Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengimbau agar masyarakat dan wisatawan tidak khawatir dengan kondisi Gunung Merapi di Yogyakarta. Karena kota pelajar itu merupakan salah satu provinsi yang menjadi tujuan mudik dan Liburan masyarakat saat Lebaran.
“Wisatawan tidak perlu khawatir ya, saya kira akan aman-aman saja,” kata Jonan kepada wartawan saat meninjau kondisi Gunung Merapi di Kaliurang, Yogyakarta, Jumat (8/6/2018).
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, usai letusan Gunung Merapi pada 1 Juni 2018, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) memprediksi Gunung Merapi masih akan mengembuskan gas atau asap hingga akhir bulan ini.
Meskipun begitu, Jonan menilai letusan tersebut tidak berbahaya walau beberapa kali menghasilkan suara yang cukup besar.
“Letusan-letusan itu dianggap tidak berbahaya, karena bukan letusan freatik, apalagi magmatik. Jadi ini embusan gas saja yang banyak. Memang kadang-kadang suaranya besar, tetapi tidak membahayakan,” ujarnya.
Sementara untuk penerbangan pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2018, kata dia, ini sifatnya taktis, yakni bergantung kepada arah dan kecepatan angin pada saat terjadi letusan.
“Kalau penerbangan ini taktical, tergantung arah angin dan yang kedua kecepatan anginnya. Tetapi itu kan taktis, itu tidak bisa diprediksi, karena tidak ketahuan persis kapan terjadinya,” kata dia.
Terus Koordinasi
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Rudy Suhendar menambahkan, Kementerian ESDM terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kondisi Merapi, yakni dengan Pemerintah Daerah, termasuk dengan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), dan para relawan Merapi.
“Setiap kejadian kita akan koordinasi terus, salah satu contoh dengan TNGM. Dengan Pemda kita juga terus berkoordinasi, dengan teman-teman relawan, kita terus koordinasi,” tegasnya.
Sebagai informasi, saat ini Gunung Merapi masih berstatus Level II (Waspada). Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk tidak melakukan pendakian dan aktivitas apa pun dalam radius 3 kilometer (km) dari puncak Merapi, kecuali untuk penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
Advertisement