Sukses

Dana Asing Masuk Kembali, Terbanyak di Obligasi

Sejak tanggal 24 Mei hingga dua hari lalu, dana asing yang masuk ke Indonesia tercatat sudah mencapai Rp 13 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sudah mulai terlihat. Dana asing kembali masuk ke Indonesia karena kenaikan suku bunga tersebut. 

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, aliran masuk dana asing atau capital inflow sudah terlihat usai kenaikan BI 7-Days Reverse Repo Rate ke level 4,75 persen. Aliran asing tersebut masuk dalam bentuk surat utang atau obligasi.

"Investor asing terus tumbuh dan semakin kuat terhadap Indonesia. Aliran modal asing yang masuk baik dalam bentuk obligasi pemerintah maupun korporasi," kata Perry di Gedung BI, Jumat (7/6/2018).

Sejak tanggal 24 Mei hingga dua hari lalu, dana asing yang masuk tercatat sudah mencapai Rp 13 triliun. "Minggu ini total hampir Rp 13 triliun jadi confidence makin tumbuh di tengah risiko pasar keuangan global terus cukup tinggi," ujarnya.

Oleh sebah itu, dia yakin nilai tukar mata uang Garuda akan kembali menguat. "Kami pastikan BI terus melakukan langkah untuk memastikan nilai tukar Rupiah itu stabil." tutur dia. 

Selain itu, Perry juga mengungkapkan bahwa geliat ekonomi Indonesia semakin membaik terlihat dari hasil survei penjualan eceran dari BI mengidentifikasikan pertumbuhan penjualan eceran yang lebih tinggi yaitu pada april tumbuh 4,1 persen yoy.

"Kalau Maret hanya 2,5 persen sedangkan andil 4,1 persen itu menunjukkan aktivitas ekonomi. Jadi Maret 2,5 persen dan April 4,1 persen" tutup dia.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Suku Bunga BI

Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Bulanan tambahan yang berlangsung pada Rabu ini memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan. RDG Bulanan tambahan ini membahas kondisi ekonomi dan moneter terkini serta prospek ke depan.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, Dewan Gubernur memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps juga menjadi 5,50 persen.

"Keputusan ini berlaku efektif besok yaitu 31 Mei 2018," jelas dia di Gedung Bank Indonesia, Rabu (30/5/2018).

Menurut Perry, kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah berlanjutnya peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global.

Bank Indonesia juga melanjutkan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kondisi fundamentalnya dengan tetap mendorong bekerjanya mekanisme pasar. Kebijakan tersebut ditopang oleh pelaksanaan operasi moneter yang diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar valas maupun pasar uang.

Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta memperkuat implementasi reformasi struktural.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: