Sukses

Situs Diretas, Ditjen Pajak Pastikan Data WP Aman

Ditjen Pajak memastikan data wajib pajak aman meskipun situs kena serangan hacker.

Liputan6.com, Jakarta - Situs Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kena serangan hacker Anonymous Arabe dengan mengganti tampilan beranda dengan gambar bendera Palestina. Akan tetapi, Unit Eselon I Kementerian Keuangan ini memastikan data Wajib Pajak (WP) aman dari aksi peretasan tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menegaskan bahwa data-data WP aman karena tidak ada di website tersebut. Situs Ditjen Pajak hanya berisi segala informasi untuk diketahui publik dan bukan yang bersifat rahasia seperti data WP.

"Data-data WP aman karena tidak terdapat di website tersebut dan tidak dapat diakses melalui website itu. Juga aplikasi dan fitur lain tidak terganggu, jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan," jelas dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (11/6/2018).

Hestu Yoga menerangkan, serangan hacker itu modusnya adalah deface, yakni tampilan muka atau beranda situs diganti dengan yang lain.

"Itu modusnya deface, di mana tampilan muka atau beranda diganti dengan data yang lain," kata dia.

Lebih jauh katanya, Ditjen Pajak khususnya tim di bagian informasi teknologi (IT) sedang menangani situs yang diretas. Oleh karenanya, tengah dalam perbaikan supaya masyarakat atau Wajib Pajak (WP) bisa kembali mengakses situs Ditjen Pajak.

"Sementara kami off kan dulu (under maintenance) dan segera dipulihkan agar masyarakat atau WP dapat mengakses lagi seperti biasanya," tuturnya.

Saat dikonfirmasi lebih jauh apakah ada investigasi untuk mencari pelaku atau hacker, Hestu Yoga menegaskan, saat ini Ditjen Pajak fokus pada pemulihan situs.

"Kami fokus ke pemulihan dulu dan meningkatkan lagi keamanan situs sistem informasi Ditjen Pajak," papar Hestu Yoga.

 

2 dari 2 halaman

Diretas Anonymous Arabe

Untuk diketahui, situs Ditjen Pajak menjadi sasaran hacker Anonymous Arabe. Tampilan laman www.pajak.go.id berubah dan muncul gambar bendera Palestina.

Saat ini, situs Ditjen Pajak Kemenkeu belum bisa diakses. Tertulis under maintenance atau sedang dalam perbaikan.