Sukses

Berantas Calo, Tiket Bus Harus Dijual Online

Kementerian Perhubungan akan membuat aturan tertulis yang menjadi landasan keharusan penjualan tiket bus secara online.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengharuskan beberapa daerah seperti Jakarta, Solo, Cilacap, dan Cirebon untuk melakukan penjualan tiket bus secara online. Alasan diberlakukannya sistem penjualan tiket bus secara online ini adalah untuk menghindari calo.

"Akan kita pusatkan di beberapa titik seperti di Jakarta, Solo, Cilacap, Cirebon itu penjualannya akan kita haruskan menggunakan online," ujar Budi Karya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (13/6/2018). 

Kementerian Perhubungan akan membuat aturan tertulis yang menjadi landasan keharusan penjualan tiket bus secara online tersebut. Kebijakan tertulis tersebut dalam bentuk Peraturan Menteri.

"Kalau online kan pasti perantara atau calo kan tidak suka. Oleh karenanya setelah lebaran ini saya akan membuat satu peraturan menteri bahwasannya keharusan untuk melakukan itu," tegas Menhub Budi.

Alasan diberlakukannya sistem penjualan tiket bus secara online ini adalah untuk menghindari calo dan penipuan serta memudahkan masyarakat agar tidak memakan waktu lama saat membeli tiket.

"Karena kalau tidak dengan online itu, satu akan ada calo, yang kedua rentan penipuan dan yang ketiga mereka membutuhkan waktu lama untuk beli, mengantri. Jadi kita akan memberikan suatu keharusan," imbuh Budi.

 

 

2 dari 2 halaman

Terkait Mudik 2018

Terkait dengan ketersediaan bus pada masa angkutan lebaran tahun 2018, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam kesempatan ini menginfokan bahwa banyak bus yang disediakan bagi para pemudik, bahkan jumlahnya mencapai 40.000 lebih.

Dengan ketersediaan jumlah bus ini diharapkan dapat memfasilitasi para pemudik yang akan pulang ke kampung halaman di seluruh Indonesia.

"Kalau jumlah bisnya 49.900, ini bisnya saja di seluruh Indonesia. Kalau PO nya saya pikir diatas seribu," ungkap Budi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: