Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyediakan Bahan Bakar Minyak (BBM) kemasan sebagai upaya mempermudah pemudik mendapatkan bahan bakar. Terobosan tersebut ternyata menjadi solusi bagi pemudik.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, mengatakan kehadiran layanan penjualan BBM melalui penambahan sarana dan fasilitas penjualan non-Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), yang dilakukan Pertamina sejak masa Satgas pada 8 Juni lalu telah membantu pemudik.
Advertisement
Baca Juga
"Layanan tersebut meliputi KiosK Pertamax yang menjual BBM kemasan, motor pembawa BBM kemasan, dan Mobile Dispenser atau tangki BBM yang dilengkapi dengan dispenser, sehingga bisa langsung melayani penjualan BBM," kata Adiatma di Jakarta, Kamis (13/6/2018).
Berdasarkan data Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2018, sekitar 90 persen konsumsi layanan BBM kemasan terserap di wilayah Jawa Tengah, yakni mencapai lebih dari 340 ribu liter hingga 11 Juni 2018.
Sementara secara nasional, konsumsi layanan BBM kemasan mencapai lebih dari 380 ribu liter. Jumlah tersebut akan terus bertambah, mengingat sampai hari ini arus pemudik masih terus terjadi.
"Upaya Pertamina menyediakan kebutuhan BBM bagi pemudik dilakukan maksimal, demi kelancaran dan kenyamanan selama di perjalanan," tuturnya.
Selama masa Satgas RAFI, Pertamina awalnya menyiagakan sarana dan fasilitas pendukung penjualan BBM dengan mendirikan 63 KiosK Pertamax, menyiapkan 200 motor pembawa BBM kemasan, serta 19 unit Mobile Dispenser.
Namun, dengan melihat perkembangan di lapangan, Pertamina akhirnya menambah menjadi 71 KiosK Pertamax, 283 unit motor pembawa BBM kemasan, dan 32 Mobile Dispenser.
Harga Sama dengan di SPBU
Adiatma menambahkan, harga BBM di KiosK Pertamax, motor kemasan, dan Mobile Dispenser sama dengan harga BBM di SPBU. Untuk Pertamax di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, harga Pertamax Rp 8.900 per liter, Pertamina Dex di Jawa Barat Rp 10.100 per liter, sedangkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur Rp 10.150 per liter.
“Penjualan BBM di KiosK Pertamax sifatnya sebagai pengisian sementara dan darurat untuk melanjutkan perjalanan selanjutnya ke SPBU, karena itu pembeliannya diatur antara 10-20 liter per kendaraan, untuk meminimalisir antrean,” papar Adiatma.
Pertamina mengapresiasi masyarakat yang semakin sadar menggunakan BBM sesuai dengan mesin kendaraan. Karena sebagian besar kendaraan keluaran terbaru mensyaratkan minimal BBM RON 92 untuk kendaraannya.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh pemudik untuk mengisi BBM full tank di SPBU wilayah keberangkatan, kemudian segera mengisi jika kondisi tangki sudah terpakai setengah,” tandasnya.
Advertisement