Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono coba menepis rumor viral seputar tingkat kemiringan jalan sementara di Jembatan Kali Kenteng. Beredar kabar bahwa tingkat kemiringan di jalan tersebut mencapai 57 derajat.
"Tingkat kemiringannya itu adalah 10-14 persen, bukan 57 derajat," celetuk dia dalam sebuah keterangan resmi, Kamis (14/6/2018).
Sebelumnya, jagad sosial media sempat dibuat geger oleh kabar mengenai tingkat kecuraman jalan sementara di ruas Tol Fungsional Salatiga-Kartasura yang dipersiapkan selagi pengerjaan Jembatan Kali Kenteng belum selesai.
Advertisement
Baca Juga
Jalan sementara ini disediakan sebagai infrastruktur penunjang arus mudik Lebaran 2018, dengan membangun ruas pengganti sepanjang 600 meter dengan lebar 8-10 meter.
Sebuah aturan juga diterapkan bagi kendaraan yang hendak melintasi jalur darurat di Jembatan Kali Kenteng tersebut, yakni dengan membatasi kecepatan hanya 20 km per jam saja.
Kebijakan itu pada akhirnya mengharuskan pengendara untuk bersabar menunggu antrian memasuki jalan sementara, lantaran adanya penyempitan dari yang semula dua lajur menjadi satu lajur.
Sejauh ini, volume kendaraan yang memasuki jalan sementara terhitung cukup besar. Dari data lalu lintas di Gerbang Tol Salatiga pada puncak mudik H-3, jumlah kendaraan yang melewati jalan sementara Kali Kenteng tercatat sebanyak 5.013 unit.
Adapun waktu dengan lalu lintas terpadat yakni pada pukul 08.00-09.00 WIB, dengan jumlah kendaraan yang melintas sebanyak 940 unit.
Bersepeda
Sebelumnya, tol fungsional ruas Salatiga-Kartasura, tepatnya di Jembatan Kali Kenteng, Susukan, Semarang kini menjadi viral lantaran sebuah tanjakan yang diisukan memiliki kemiringan curam. Hal ini pula membuat Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa terjun langsung mengecek kondisi di lokasi.
Tak tanggung-tanggung, Royke menjajal tanjakan tersebut bukan dengan mobil atau sepeda motor, melainkan sepeda lipat.
“Sepeda yang kecil ini saja mampu melewati, maka kendaraan pun tidak ada alasan tidak mampu," ungkap Royke.
Untuk menguji lokasi tanjakan, Royke mengayuh sepeda itu mulai dari titik awal overpass hingga garis akhir dengan jarak tempuh sekitar 300 meter.
Adapan jika sebuah kendaraan tak mampu melintasi jalur tanjakan ini, Royke justru mempertanyakan kemahiran sang pengemudi.
Namun sebaliknya, jika memang kendaraan tetap tak bisa melaju, maka di sekitar lokasi disiagakan sejumlah petugas yang dapat membantu mengganjal ban agar tidak melorot.
"Artinya, patokannya sepeda saja bisa lewat apalagi mobil. Apalagi ini sepeda kecil bukan sepeda MTB atau sepeda yang memang didesain bisa untuk melalui jalan tanjakan," tutupnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement