Sukses

Bos Hutama Karya Ungkap Manfaat Integrasi JORR dan Jalan Tol Akses Tanjung Priok

Integrasi tarif tol JORR akan melibatkan Tol JORR seksi W1, W2U, W2S, S, E1, E2, E3, ATP (SS Penjaringan sampai Kebon Bawang) dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

Liputan6.com, Jakarta Tarif tol terintegrasi pada Jalan Tol JORR bakal mulai berlaku pada 20 Juni 2018. Ini menyusul pemberlakuan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 382/KPTS/M/2018, tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor, tarif, dan sistem pengumpulan tol secara integrasi pada Jalan Tol JORR.

Kebijakan tarif tol terintegrasi ini dinilai akan memberikan beberapa manfaat bagi masyarakat.

Seperti sudah diketahui, integrasi tarif tol JORR akan melibatkan Tol JORR seksi W1, W2U, W2S, S, E1, E2, E3, ATP (SS Penjaringan sampai Kebon Bawang) dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu tempuh perjalanan masyarakat di sepanjang Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta.

Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo mengatakan bahwa peningkatan waktu tempuh akan tercermin pada pengurangan transaksi yang sebelumnya dua kali, menjadi hanya satu kali.

“Dengan begini hambatan transaksi di gerbang tol akan berkurang,” kata Bintang kepada wartawan, Selasa (19/6/2018).

Diharapkan, perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan efisiensi waktu perjalanan masyarakat.

“Terutama untuk kegiatan distribusi logistik, karena JORR dan Tol Akses Tanjung Priok memang memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pergerakan kendaraan logistik,” ungkap dia.

Bintang mengakui jika kenaikan terjadi untuk para pengguna tol jarak pendek. “Memang jadi naik, dan sebetulnya penggunaan tol jarak pendek adalah pilihan karena selalu terdapat opsi menggunakan jalan arteri, karena pada dasarnya tol JORR dan ATP ini dibangun untuk memudahkan angkutan logistik,” tuturnya.

Dengan adanya efisiensi waktu tempuh dan biaya tol lewat integrasi ini, diharapkan biaya logistik bisa lebih efisien. Pada akhirnya ongkos produksi akan lebih efisien sehingga dapat berimbas positif bagi ketersediaan dan harga barang di pasar.

 

2 dari 2 halaman

Penugasan dari Pemerintah

Jalan tol Akses Tanjung Priok (ATP) merupakan jalan tol yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) setelah mendapatkan penugasan dari Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2017 tentang Penugasan Kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk Mengusahakan Jalan Tol Ruas Akses Tanjung Priok.

Membentang sepanjang 11,4 km, tol Akses Tanjung Priok menjadi bagian dari sistem jaringan tol Jabodetabek serta terhubung ke tol lingkar luar Jakarta JORR 2. Jalan tol ini terbagi atas lima seksi yang menyediakan askses langsung menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

Diantaranya seksi East 1 (E1) sepanjang 3,4 km, seksi East 2 (E2) sepanjang 2,74 km, seksi East 2-A (E2A) sepanjang 1,92 km, seksi North-South Link (NS Link) sepanjang 2,24km, dan seksi North-South direct (NS Direct) sepanjang 1,10km.

Hutama Karya sendiri memang telah bertransformasi melebarkan sayap bisnisnya dari perusahaan yang semata berkecimpung di industri jasa konstruksi menjadi pengembang dan pengelola infrastruktur jalan tol sejak mendapatkan penugasan dari Pemerintah dalam pengembangan Jalan Tol Trans-Sumatera.

Sesuai dengan mandat Pemerintah RI yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 100 tahun 2014 yang diperbaharui melalui Peraturan Presiden No. 117 tahun 2015, Hutama Karya mendapatkan penugasan pembangunan dan pengusahaan 24 ruas Jalan Tol Trans-Sumatera sepanjang kurang lebih 2.770 km, dengan prioritas di 8 ruas sepanjang kurang lebih 644 km.