Sukses

Peluncuran Perizinan Satu Pintu Tunggu Keputusan Jokowi

Sebelumnya, Menko Darmin menargetkan peluncuran sistem perizinan terpadu secara online akan dilakukan setelah Lebaran.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut rencana peluncuran sistem perizinan terpadu secara online (online single submission/OSS) masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menko Darmin memastikan dalam waktu dekat ini Peraturan Presiden (PP) akan segera diselesaikan. "Nanti saya tanya dulu Presiden kapan OSS akan diluncurkan. Nanti saya tanya. Dalam hari-hari ini mestinya selesai," ujar Darmin saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (21/6).

Sebelumnya, Darmin menargetkan peluncuran sistem perizinan terpadu secara online akan dilakukan setelah Lebaran. Pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak istana untuk menentukan tanggal peluncuran.

"Habis Lebaran kita mulai juga untuk mengejar dan saya berusaha meluncurkan OSS habis Lebaran. Tapi tergantung Presiden lah memilihnya kapan," ujar Menko Darmin di Widya Chandra, Jakarta, Sabtu (16/6/2018) lalu.

Waktu itu dia mengaku hingga kini sudah banyak perusahaan yang mengajukan diri untuk menggunakan online single submission (OSS). Para perusahaan tersebut bahkan meminta untuk didahulukan dalam penerapan OSS tersebut.

"Yang mau daftar sih sudah banyak investor. Mereka bilang, saya dulu dong pertama. Tapi kan kita masih lihat. Kalau semua mau jadi pertama, gimana," jelasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Menko Darmin Sebut Ada 31.937 Aturan Pemerintah yang Hambat Investasi

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan investasi di Indonesia harus terus digenjot untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang semakin baik. Namun demikian, hal tersebut harus didukung kemudahan perizinan yang mumpuni.

Darmin menceritakan, saat ini kemudahan perizinan di Indonesia belum tergolong baik. Sebab, ada ribuan peraturan pengurusan perizinan yang menghambat investor menanamkan investasi di Indonesia.

"Kemudahan berusaha sudah baik? Belum. Kita coba hitung aturan yang ada soal perizinan. Bahwa dari Pra PP sampai ke Peraturan Menteri ada 31.937 peraturan mengenai perizinan, itu terlalu banyak," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/4/2018).

"Di daerah berapa? Di daerah provinsi, kabupaten, kota ada 35.709 peraturan yang mengatur perizininan. Bayangkan betapa semangatnya kita membuat aturan," kata dia lagi.

Menghadapi hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan 16 paket kebijakan untuk menarik minat investor. Namun demikian, hasilnya belum juga membuahkan hasil yang maksimal.

"Kita sudah buat 16 paket deregulasi, tapi tetap saja kritiknya di lapangan tidak terlalu terlihat hasilnya. Kalau yang diatur hanya investasi yang sifatnya administratif itu tidak akan berpengaruh banyak ke operasional," jelasnya.

Untuk menyelesaikan hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan sistem perizinan satu pintu yang dilakukan secara online (Online Single Submission). Di mana sistem tersebut akan diluncurkan pada Mei mendatang.

"Berangkat dari situasi itu kita ingin membuat suatu perubahan besar dalam kemudahan berusaha di Indonesia. Jangan bayangkan hanya pengusaha besar, namun juga pengusaha kecil. Itu namanya single submission," jelas Darmin Nasution.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com