Sukses

Pengusaha Logistik Minta Tarif Tol JORR Rp 15 Ribu Berlaku 1 Juli

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) berharap integrasi tarif Tol JORR dapat diterapkan pada 1 Juli 2018

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengkampanyekan penerapan sistem integrasi tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Kebijakan ini dinilai akan banyak membantu angkutan logistik untuk mendistribusikan barang.

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) berharap aturan tersebut dapat segera diterapkan pada 1 Juli 2018, lantaran arus lalu lintas di sana sudah sedemikian padat sehingga menghambat laju kendaraan logistik.

Ketua Umum ALI, Zaldy Ilham Masita berpendapat, penyesuaian tarif Tol JORR akan sangat bagus untuk angkutan logistik. Dia menyebutkan, ruas tersebut memang sengaja dipersiapkan sebagai jalur utama bagi kendaraan berbobot besar seperti truk agar tidak melintas masuk ke dalam kota Jakarta.

"JORR sekarang sudah macet sekali dan sudah tidak sesuai dengan fungsi utamanya untuk jalur logistik karena terlalu banyak kendaraan pribadi. Kita harapkan, dengan integrasi tarif JORR, maka kendaraan pribadi yang lewat di sana akan berkurang," katanya saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Zaldy menaruh asa, agar aturan tersebut bisa sesegera mungkin diimplementasikan. "Secepatnya, kalau bisa 1 Juli (2018) sudah bisa dijalankan, karena kemacetan JORR sudah sangat parah," ucap dia.

Menurutnya, keberadaan ruas Tol JORR yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk ini sedari awal memang ditujukan untuk angkutan logistik atau kendaraan golongan besar lain. Dia pun meminta perlakuan khusus bagi kendaraan berat yang melintas di jalur lingkar luar Ibu Kota tersebut.

"Kita malah mengharapkan tarif golongan I untuk mobil pribadi seharusnya dikenakan biaya lebih mahal dari golongan IV," tukas dia.

2 dari 2 halaman

Untung Rugi Tarif Tol JORR Jauh Dekat Rp 15 Ribu

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menyatakan penerapan integrasi sistem transaksi di ruas tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kenaikan pendapatan perseroan. Pasalnya, kebijakan ini bukan merupakan kenaikan tarif tol. 

"Ini bukan kenaikan tarif, sehingga BUJT sudah dihitung pendapatan awalnya berapa. Ada yang jarak pendek lebih tinggi, jarak jauh lebih murah. Untuk kami relatif (pendapatan) tidak berubah signifikan," ungkap Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, Mohamad Agus Setiawan ketika ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, pada 21 Juni 2018. 

Ia menjelaskan keuntungan yang bakal diperoleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dari kebijakan anyar ini adalah naiknya efisiensi, seperti berkurang biaya perawatan terhadap gerbang tol (GT).

"Keuntungan dari sisi efisiensi pengoperasian. GT Rorotan, dengan diangkat maka biaya pemeliharaan akan lebih berkurang. (Pengguna tol) kan enggak nunggu (antre) lama," katanya.

Integrasi tarif tol ini, kata Agus, akan membuat pengguna tol jarak pendek berkurang, karena harus membayar lebih mahal dari biasanya.

"Pengguna jarak pendek yang sebelumnya bayar Rp 9.500 nanti akan bayar Rp 15 ribu, secara rasional memilih apakah akan gunakan tol atau tidak," jelas dia.

Namun pengguna jalan tol untuk jarak jauh pasti akan meningkat, sebab jumlah yang harus dibayarkan menjadi lebih murah.

"Akan ada penambahan yang jarak jauh. Misalnya masuk W1 bayar Rp 9.500, masuk JORR 9.500, akses Tanjung Priok Rp 15 ribu golongan I. Itu kan bisa 34 ribu, sekarang Rp 15 ribu. dengan tarif merata," ujar Agus.

"Sebetulnya pengguna jalan akan memilih keseimbangan sendiri. Yang jarak pendek saya akan memilih tidak menggunakan tol, yang jauh berpikir sebaliknya," tandasnya.

 

Reporter : Wilfridus Setu Embu

Sumber : Merdeka.com

Video Terkini