Sukses

Pemerintah Imbau Warga Tak Tergiur Iklan Kartu Penghemat Energi

Belakangan ini marak beredar penawaran kartu yang dapat menghemat konsumsi BBM, LPG dan Listrik.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengimbau masyarakat, untuk tidak percaya ke badan usaha yang menjual kartu serba guna atau Xtra Card. Badan usaha tersebut mengklaim jika kartu tersebut bisa menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquified Petroleum Gas (LPG) dan listrik rumah tangga.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng menegaskan, Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) tidak pernah merekomendasikan penerbitan Xtra Card penghemat konsumsi energi. Kartu tersebut tergolong perbuatan ilegal dan masuk dalam tindak pidana.

"Itu ilegal, itu melanggar Undang-Undang," kata Andy, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Andy pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur, terhadap tawaran penggunaan kartu yang menjamin peng‎hematan BBM, LPG dan listrik. Pasalnya pemerintah tidak pernah menerbitkan kartu tersebut.

"Ya (masyarkat) harus hati-hati," tegasnya.

Untuk diketahui, belakangan ini marak beredar penawaran kartu yang dapat menghemat konsumsi BBM, LPG dan Listrik. Penawaran tersebut biasanya dilakukan di sosial media.

2 dari 2 halaman

Kementerian ESDM Bagikan Lampu Tenaga Surya di NTT

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membagikan lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE) di pulau kecil di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pembagian lampu tersebut dilakukan ke wilayah yang rasio elektrifikasinya masih rendah. NTT termasuk wilayah yang rasio elektrifikasinya di bawah 65 persen, dan terendah kedua setelah Papua.

Sebelumnya, Kementerian ESDM berupaya menerangi wilayah Indonesia terutama desa-desa belum berlistrik dan belum akan dialiri listrik dari PLN dalam waktu dekat dengan membagikan LTHSE kepada masyarakat di daerah 3T yaitu terdepan, terluar dan tertinggal. Ini sebagai langkah untuk mewujudkan pelayanan yang berkeadilan sosial.

"Pelayanan berkeadilan sosial terjemahan kita adalah semua kebutuhan dasar bagi seluruh warga sebisa mungkin terpenuhi, dengan baik dan terjangkau harganya. Jadi kalau ada listrik, tetapi masyarakat tidak mampu bayar, juga sia-sia," ujar  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan saat kunjungan kerja ke Desa Welai Timur, Kabupaten Alor, NTT, seperti ditulis Sabtu (31/3/2018).

Rasio elektrifikasi masih rendah menjadi salah satu alasan Jonan blusukan ke NTT.

"Kita sama-sama akan kejar agar rasio elektrifikasi di sini sampai akhir 2019 juga bisa mencapai 99 persen. Tapi saya juga minta tolong, bapak gubernur, bupati, serta aparat keamanan untuk juga membantu layanan (pengurusan perizinan) kelistrikan dan air supaya cepat. Kalau ada hambatan kecil-kecil bisa diselesaikan. Arahan bapak Presiden, adminstrasi prosedur itu dipersingkat supaya tidak ruwet, tidak panjang," tambah Jonan.

Dalam kunjungannya, Jonan meresmikan 21 unit pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT), 12 sumur bor air bersih dengan pembiayaan APBN 2016-2017. Jonan juga membagikan 1.747 lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE) dengan pembiayaan APBN 2018. Keseluruhannya di NTT.

"Penerima LTSHE di NTT tahun ini sebanyak 1.747 keluarga yang belum menikmati listrik. Kalau kurang, Kepala Dinas ajukan lagi tapi usulkan by name by address, jadi lebih cepat prosesnya. Ini gratis, dipasangkan gratis dan tidak perlu bayar iuran listrik," tambah Jonan.

Dari tempat terpisah, masyarakat desa pulau Buaya, Kabupaten Alor, sebagai salah satu yang menikmati listrik dari pembangkit listrik EBT menyampaikan apresiasi kepada Menteri ESDM Ignasius Jonan.

"Kami masyarakat pulau buaya sejak Oktober 2017 lalu sudah bisa menikmati listrik dari PLTS terpusat, kami terima kasih kepada bapak Presiden dan bapak Menteri," ungkap Mantan Kepala Desa Pulau Buaya.