Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pengoperasian jalan tol Gempol-Pasuruan Seksi II (Rembang-Pasuruan) pada Jumat (22/6/2018) sore ini.Â
Peresmian ini dilakukan setelah PT Jasamarga Gempol Pasuruan (JGP) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengantongi Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tanggal 8 Juni 2018 lalu tentang pengoperasian Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi II (Rembang-Pasuruan).
Adapun secara total ruas tol Gempol-Pasuruan yang diresmikan pada sore ini sepanjang 20,5 kilometer (km). Ini terdiri dari seksi II yang memiliki panjang 6,6 kilometer (km), serta seksi I dengan panjang 13,9 km. Untuk seksi I, sebenarnya telah dioperasikan sejak 2017, namun pada saat itu belum sempat diresmikan sehingga peresmiannya dilakukan pada hari ini bersamaan dengan seksi II.
Advertisement
"Tadi sudah diresmikan, Tol Gempol-Pasuruan 20,5 km. Termasuk yang sebelumnya sudah dioperasikan tetapi belum diresmikan. Semuanya tiga seksi, seksi I 13,9 km itu sudah operasi 2017 lalu. Seksi seksi II 6,6 km," ujar Kepala Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna saat berbincang dengan Liputan6.com.
Â
Tol Gempol-Pasuruan Seksi II sebelumnya telah dioperasikan secara fungsional sepanjang arus mudik Lebaran 2018 ini. Tol Gempol-Pasuruan merupakan bagian dari jalan Tol Trans Jawa dengan panjang total 34,15 kilometer (km) yang terbagi menjadi tiga seksi.
Jika ruas tol tersebut rampung seluruhnya, jalan tol yang menghubungkan daerah Gempol dan Kota Pasuruan ini akan dilengkapi dengan lima Gerbang Tol (GT), yakni Gempol Junction, GT Bangil, GT Rembang, GT Pasuruan, dan GT Grati.
Â
Sebelumnya, Seksi I Gempol-Rembang yang menghubungkan Simpang Susun Gempol-Gerbang Tol (GT) Rembang sepanjang 13,9 km sudah dioperasikan sejak 2017. Sementara Seksi III Pasuruan-Grati (13,65 km) masih dalam konstruksi dengan progres sekitar 24,2 persen.
Â