Sukses

Bakal Dibuka Juli, Ini Tahapan Seleksi CPNS 2018

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, BKN ditugaskan untuk mengumumkan penerimaan CPNS.

Liputan6.com, Jakarta Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka setelah pelaksanaan‎ Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Lantas bagaimana tahapan dalam proses seleksi CPNS ini?

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, BKN ditugaskan untuk mengumumkan penerimaan CPNS.

"Di PP 11 2017, kami berkewajiban untuk mengumumkan itu, paling tidak (selama) 3 minggu," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (25/6/2018).

Setelah diumumkan, lanjut dia, masyarakat bisa mendaftar melalui website yang telah disiapkan oleh BKN. Masa pendaftaran biasanya diberikan waktu hingga 1 bulan.

"Mereka (masyarakat) bisa mendaftar online di sscn.bkn.go.id. Itu kira-kira di kasih waktu 1 bulan," kata dia.

Selanjutnya, BKN akan menggelar seleksi berupa seleksi kompetensi dasar (SKD) yang biasanya dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang oleh kementerian dan lembaga (K/L) atau pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

"Setelah itu akan ada seleksi kompetensi dasar oleh BKN, kemudian mungkin ada seleksi kompetensi bidang oleh kementerian, lembaga dan daerah masing-masing. Setelah itu selesai," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, proses penerimaan CPNS mulai dari pengumuman penerimaan hingga pengumuman hasil seleksi biasanya berlangsung cukup cepat. Namun hal tersebut tergantung dari proses seleksi yang diselenggarakan oleh K/L atau pemda.

‎"Bisa cepat, kalau suatu kementerian sudah selesai, bisa saja langsung diumumkan, tidak harus menunggu semuanya selesai. Tapi kan ada juga selain tes yang dilakukan oleh BKN, kementerian lembaga ingin melakukan tes sendiri, sistem seleksi kompetensi bidangnya. Itu kan perlu waktu," tandas dia.

2 dari 2 halaman

Bakal Dibuka Juli, Penerimaan CPNS 2018 Tawarkan 220 Ribu Posisi

Pemerintah bakal membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Kemungkinan besar penerimaan CPNS 2018 dibuka Juli 2018.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menjelaskan, saat ini Kementerian PANRB masih dalam proses validasi jumlah formasi CPNS 2018. Oleh sebab itu, ia belum bisa menyebutkan berapa kebutuhan untuk penerimaan tahun ini.

Namun sebagai gambaran, ia menyebutkan bahwa jumlah PNS yang pensiun sekitar 220 ribu orang. Oleh sebab itu kemungkinan besar Jumlah formasi untuk penerimaan 2018 ini juga di kisaran angka tersebut.

"Untuk jumlah formasi kita tunggu penetapan dari Menteri PANRB Asman Asbur, yang jelas skemanya zero atau negative growth," jelas dia kepada Liputan6.com, Minggu (23/6/2018).

Posisi Prioritas

Sementara mengutip laman Kementerian PANRB, Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, lowongan terbesar formasi CPNS tahun 2018 akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis. Langkah ini guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Rekrutmen CPNS akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

“Kita memerlukan spesialisasi keahlian, sehingga perencanaan dan usulan ASN baru harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional/daerah, dan sasaran nawacita, sehingga dapat meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional,” ujarnya.

Saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional adalah 4,3 juta lebih, dengan proporsi terbesar selain guru adalah tenaga pelaksana/administrasi, sebesar 1,6 juta atau sekitar 38 persen.

Untuk mendukung terciptanya birokrasi berkelas dunia tahun 2024, pemerintah menyelenggarakan program strategis yang dimulai dari perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengembangan kompetensi, hingga reformasi kesejahteraan.

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

Tonton Video Ini: