Liputan6.com, Jakarta - PT Pos Indonesia (Persero) mengklarifikasi terkait demo sejumlah karyawan yang menuntut manajemen membagi keuntungan dan jasa produksi periode 2017 seperti yang sudah dijanjikan. Aksi demo tersebut berlangsung pada 25 Juni 2018.
Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia Cahyat Rohyana menegaskan, aksi unjuk rasa karyawan pada 25 Juni 2018 tidak sesuai dengan prosedur yang diatur dalam ketentuan yang berlaku tentang ketenagakerjaan. Alasannya ada beberapa hal.
Advertisement
Baca Juga
"Pertama, tidak ada pemberitahuan perihal rencana pelaksanaan demo kepada pihak yang berwenang," ujar Cahyat dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Alasan kedua, sambungnya, belum terjadi gagal perundingan karena perundingan belum pernah dilakukan yang dapat dijadikan dasar perlaksanaan mogok kerja sesuai yang diatur dalam Kepmenaker Nomor 232/Men/2003 tanggal 31 Oktober 2003.
Cahyat menjelaskan, pemenuhan hak dan kewajiban karyawan Pos Indonesia sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diberikan dengan berpedoman pada Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Pos Indonesia dengan Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI).
Pengiriman Barang Meningkat 20 Persen di Jakarta
PT Pos Indonesia (Persero) melaporkan jumlah pengiriman paket meningkat selama Bulan Ramadan ini. Perusahaan pelat merah itu mencatat, peningkatan terjadi sekitar 20 persen dibanding hari biasa sejak 5 Juni 2018.
Kepala Sentral Pengolahan Pos Jakarta, B B Sianturi atau yang akrab disapa Binsi menyebutkan, volume pengiriman di area Jakarta meningkat sebanyak 4 ribu paket. Volume itu akibat dari strategi yang dikeluarkan PT Pos Indonesia per 17 Maret 2018, yang memutuskan untuk mengirim paket pada hari yang sama setelah barang diterima.
"Khusus di Jakarta, itu ada peningkatan 20 persen atau sekitar 4 ribu item per hari yang diantar pada hari yang sama. Karena per 17 Maret kemarin kita bikin strategi, barang dikirim pada hari yang sama dan diselesaikan pada hari yang sama juga," tutur dia di Kantor Pos Regional IV Jakarta pada 12 Juni 2018.Â
Lebih lanjut ia menjelaskan, kenaikan volume tersebut bukan hanya terjadi karena momen peak season bulan puasa ini saja, tapi juga ada pembenahan sistem pelayanan dalam operasi yang membuat perseroan mengakomodasi keperluan penyetoran barang selama tiga kali dalam sehari.
"Dari sisi pick up, yang selama ini hanya dilakukan sore hari sekarang ada yang kita pick up jam 11 siang dan ada yang jam 13.00. Lalu itu diantar untuk jam 16.00," ujar dia.
Seluruh pasokan item itu, Binsi menambahkan, Kantor Pos Jakarta Pusat akan mengirimkan paket selama tiga kali antar dalam sehari untuk seluruh kantor cabang lain di area DKI Jakarta.Â
"Sementara untuk Jakarta Barat, Timur dan Selatan dua kali, yaitu jam 9.30 dan 16.00. Tapi untuk yang jam 16.00 khusus dari Jakarta Pusat untuk semua DKI," kata dia.
Namun begitu, dia memberi catatan khusus, pengantaran yang dilakukan pukul 16.00 dibatasi untuk yang non-perkantoran. "Soalnya perkantoran itu jam 15.30 sudah banyak yang tutup. Jadi kita masih menyasar berupa kiriman-kiriman barang seperti e-commerce," ujar dia.
"Itu di-pick up oleh kami dua kali sehari, termasuk juga agen pos dan kantor pos cabang,"Â tandas Binsi.
Â
Advertisement