Sukses

Daftar 9 Ruas Tol Trans Jawa yang Bakal Diresmikan hingga Akhir 2018

Sembilan ruas Tol Trans Jawa ini akan diresmikan hingga 2018, apa saja?

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Jawa dari Merak-Banyuwangi sepanjang 1.150 kilometer (km) pada akhir 2019. Hingga akhir tahun ini, ada sembilan ruas tol bagian dari Trans Jawa yang akan diresmikan. 

Saat ini sepanjang 920 km sudah tersambung dari Merak-Pasuruan, di mana 607 km sudah operasional dan sisanya 313 km ditargetkan rampung akhir 2018.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sembilan ruas tol Trans Jawa akan beroperasi secara bertahap mulai Juli hingga Desember 2018. Berikut daftarnya, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Jakarta, Rabu (27/6/2018):

1. Jalan Tol Pejagan-Pemalang sepanjang 43 km, progres sudah 100 persen. Diresmikan Juli 2018.

2. Tol Solo-Sragen sepanjang 36 km, progresnya sudah 100 persen. Diresmikan Juli 2018.

3. Tol Sragen-Ngawi (51 km), progres fisik 96 persen. Diresmikan pada September 2018.

4. Tol Porong-Gempol (6 km), progres fisik mencapai 76 persen. Diresmikan September 2018.

5. Tol Salatiga-Kartasura (32 km), progres fisik saat ini 70 persen. Beroperasi pada Oktober 2018.

6. Tol Pemalang-Batang (33 km), progres fisik saat ini 72 persen. Beroperasi pada November 2018.

7. Tol Batang-Semarang (74 km), progres fisik saat ini 78 persen. Diresmikan pada November 2018.

8. Tol Wilangan-Kertosono (37 km), progres fisik 70 persen. Beroperasi pada Desember 2018.

9. Tol Pasuruan-Grati-Probolinggo (44 km), progres fisik saat ini 36 persen. Beroperasi pada Desember 2018. 

 

 

 

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Tol Trans Jawa dibutuhkan guna meningkatkan konektivitas di Pulau Jawa yang memiliki kontribusi lebih dari 50 persen bagi pertumbuhan ekonomi nasional, serta untuk menurunkan biaya logistik sehingga meningkatkan daya saing Indonesia sebagaimana Nawa Cita pemerintah Jokowi-JK.

Selain itu, ketersediaan jalan tol juga diarahkan untuk lebih mendorong perkembangan potensi ekonomi lokal di sepanjang koridor tol. Salah satunya dengan menyediakan lot-lot bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tempat istirahat (rest area).

Kreativitas pemerintah daerah sangat penting dalam memfasilitasi perkembangan UMKM dengan adanya ruas tol baru sebagai peluang pengembangan usaha.

Pemerintah menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) baik dengan swasta maupun BUMN dalam pembangunan jalan tol yang membutuhkan investasi padat modal dan jangka panjang, sehingga mengurangi beban belanja APBN.

Untuk ruas tol yang layak secara ekonomi dan finansial, akan dibiayai penuh dari investasi badan usaha. Sementara dukungan pemerintah diberikan pada ruas tol yang telah layak secara ekonomi, namun secara finansial masih kurang.

Menteri Basuki mengatakan, manfaat dari KPBU, pertama, adanya pembagian risiko (risk sharing) antara Pemerintah dan swasta seperti pendanaan dan pengadaan lahan. Kedua, adanya transfer pengetahuan dan teknologi dari swasta kepada pemerintah.

Ketiga, target penyelesaian pekerjaan dengan KPBU tidak tergantung siklus anggaran apabila pembangunannya menggunakan dana APBN dan keberhasilan KPBU di suatu daerah menjadi contoh sukses bagi masuknya investasi swasta lainnya.

“Melalui skema KPBU, pemerintah bertujuan mengatasi ketimpangan pendanaan (financial gap) infrastruktur terutama jalan tol guna percepatan penyelesaiannya sehingga memberi manfaat yang nyata bagi negara. Dana APBN dapat difokuskan bagi pembangunan infrastruktur yang membutuhkan direct government investment,” pungkas Basuki.