Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pencegahan Korupsi di bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Acara tersebut dihadiri oleh pejabat eselon I dan direksi Badan Layanan Umum Kemenkeu yang berjumlah 250 hingga 300 peserta. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengatakan, sosialisasi ini dibutuhkan untuk meningkatkan kesadaran pegawai dan pejabat Kementerian Keuangan terhadap pentingnya pengimplementasian aturan tersebut.
"Latar belakang dengan ditetapkannya Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 mengenai pencegahan korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah di lingkungan Kementerian Keuangan. Tentu kita memerlukan pemahaman yang akurat dan tepat mengenai perpres yang dimaksud," ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Advertisement
Baca Juga
Hadiyanto menjelaskan, ada empat hal yang ditekankan dalam kegiatan sosialisasi aturan ini. Pertama, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pegawai Kemenkeu terhadap perbedaan aturan ini dengan aturan yang sama yang diterbitkan sebelumnya.
Kedua, meningkatkan pemahaman mengenai perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga ke depan perencanaan pengadaan barang dan jasa lebih terarah dan sesuai dengan aturan.
"Yang ketiga meningkatkan awareness pimpinan mengenai pengadaan barang dan jasa. Yang keempat meningkatkan pengelolaan kapasitas barang dan jasa. Nanti akan ada struktur formal yang dijabat secara ad hoc oleh pejabat tertentu," ujar dia.
Reporter: Anggun P.Situmorang
Sumber: Merdeka.com
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di liputan6.com.
Sri Mulyani Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Tumbuh 5,2 Persen pada Kuartal II
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memprediksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal-II 2018 sekitar 5,2 persen. Pertumbuhan ekonomi itu disumbang oleh meningkatnya konsumsi saat puasa dan libur Lebaran.
"Kami harap mendekati 5,2 persen," ujar Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018.
Sri Mulyani melanjutkan, pertumbuhan konsumsi rumah tangga diperkirakan berada di atas 5 persen pada kuartal II ini. Naik 0,05 persen jika dibandingkan dengan konsumsi kuartal I sebesar 4,95 persen.
"Kami harap konsumsi rumah tangga momentumnya akan lebih tinggi kan ada puasa, Lebaran, dan hari libur. Kami harap di atas 5 persen dibanding kuartal I sebesar 4,95 persen," jelasnya.
Sementara itu, sektor investasi diprediksi dapat tumbuh lebih tinggi yaitu sekitar 8 persen. "Investasi kalau dilihat dari sisi momentum, impor bahan baku dan barang modal, kami harap akan lebih tinggi dari kuartal I. Kami harap di atas 8 persen," pungkas Sri Mulyani.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement