Liputan6.com, Jakarta - Tim Ad Hoc yang dibentuk pemerintah diberikan waktu satu bulan untuk‎ membenahi tata kelola pelayaran Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, tim tersebut sudah bekerja untuk melakukan pembenahan.
Untuk diketahui, tim ini terdiri atas unsur internal Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Basarnas, TNI, dan Polri.
Advertisement
Baca Juga
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, tim Ad Hoc akan bergerak cepat membenahi tata kelola pelayaran Danau Toba, termasuk memperbaiki sarana prasarana dan operasional keselamatan pelayaran.
"Tim Ad Hoc itu saya laporkan ada beberapa lembaga terkait, sesuai tupoksinya masing-masing. Lembaga itu tidak terbatas di Kementerian Perhubungan saja, tetapi di luar ya, seperti BMKG," kata Budi, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Budi melanjutkan, selain memperbaiki sisi operasional, tim Ad Hoc juga diberikan tugas memperbaiki regulasi atas rekomendasi dari rapat yang dilakukan sebelum tim Ad Hoc dibentuk. Dia pun diberikan tanggung jawab untuk memimpin tim tersebut agar pembenahan dapat dilakukan dalam satu bulan.
‎"Pak Menhub memberikan tanggung jawab ke saya, minimal satu bulan ada peningkatan yang cukup baik terhadap fasilitas keselamatan yang ada di Danau Toba," ujarnya.
Â
Â
Bagikan 5 Ribu Pelampung
Pada tahap awal, tim sudah membagikan alat keselamatan sebanyak 500 pelampung. Ke depannya akan ada 5 ribu pelampung ke kapal penyeberangan di Danau Toba. Selain itu, pemberian pelatihan keselamatan ke pihak yang terlibat dalam pelayaran di Danau Toba.
Menurut Budi, instansinya telah melaporkan pembentukan tim Ad Hoc untuk membenahi tata kelola pelayaran di Danau Toba ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
"Saya melaporkan ke Pak Menko, pembentukan tim Ad Hoc‎, yang akan melakukan percepatan perbaikan sarana-prasarana dan operasional keselamatan pelayaran di Danau Toba," katanya.
Advertisement