Sukses

Kementerian Ketenagakerjaan Evaluasi Penetapan Hari Libur Nasional

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan akan mengevaluasi banyaknya libur nasional pada 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan akan mengevaluasi banyaknya libur nasional pada 2018.

Ini lantaran ada keluhan dari pengusaha terkait libur nasional saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kemarin. Bahkan pengusaha mengaku rugi lantaran Pilkada ditetapkan sebagai libur nasional.

"Kita evaluasi dulu dari libur nasional," ujar Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Kantor Kemnaker, ‎Jakarta, Kamis (28/6/2018).

Ke depan, Kementerian Ketenagakerjaan mengevaluasi penetapan libur nasional. Dengan demikian, tahun depan tidak ada lagi pengusaha yang mengeluh lantaran ‎libur yang banyak. ‎"Ya kita pertimbangkan di waktu-waktu mendatang," kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Pengusaha Klaim Rugi Gara-Gara Libur Pilkada

Sebelumnya, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai pemerintah tidak berpikir panjang dalam memutuskan hari ini sebagai libur nasional. Dia menyebut, dampak adanya libur pilkada berakibat merugikan pengusaha.

"Okelah mungkin ada 171 daerah (ikut pilkada) misal kayak yang kerja di Jakarta tinggal di Bogor atau Bekasi hanya teknisnya saja. Tapi seusai nyoblos kan bisa kembali bekerja. Tapi pemerintah langsung buat kebijakan yang merugikan pengusaha secara nasional. Itu pasti merugikan pengusaha," ujarnya saat di temui di Jakarta.

Sarman berharap, seharusnya pemerintah dalam merumuskan kebijakan tidak sendiri. Apalagi menyangkut dengan hari libur nasional seharusnya dapat melibatkan pengusaha juga di dalamnya.

"Harapan kami ke depan, kalau ada satu kebijakan harusnya dikomunikasikan dengan pelaku usaha supaya kita ada antisipasi. Jangan sampai citra kita di hadapan pengusaha jadi tidak produktif, yang ada hanya libur dan libur saja," pintanya‎.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Â