Sukses

Kejar Ketertinggalan, RI Tetapkan Spesifikasi BBM Euro 4

Kementerian ESDM telah menetapkan standar dan mutu (spesifikasi) BBM setara Euro 4

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan standar dan mutu (spesifikasi) Bahan Bakar Minyak (BBM) setara standar Euro 4, melalui penyaluran bensin (gasoline) RON 98 yang dipasarkan di dalam negeri.

Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Soerjaningsih mengatakan, penetapan spesifikasi BBM setara Euro 4 telah tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 0177.K/10/ DJM.T/2018 tanggal 6 Juni 2018.

"Dengan adanya aturan baru ini, maka seluruh Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum BBM wajib mematuhi spesikasi," kata Soerjaningsih, dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Migas, di Jakarta, Jumat (29/6/2018).

Dia mengungkapkan, penetapan standar dan mutu jenis bensin RON 98 untuk menjawab kebutuhan konsumen, agar tersedianya BBM dengan kadar sulfur rendah, setara dengan BBM Euro 4 yaitu di bawah 50 ppm.

Dengan kandungan sulfur yang dibatasi semakin rendah, maka dampak negatif terhadap emisi yang dihasilkan juga diharapkan dapat semakin berkurang.

“Dengan adanya keputusan baru ini, maksimum kadar sulfur 50 ppm dalam hal penjualan BBM di dalam negeri untuk jenis bensin RON 98,” tegas Soerjaningsih.

Soerjaningsih melanjutkan, beberapa waktu lalu PT Pertamina memang telah mengeluarkan produk Pertamax Turbo dengan RON 98. Namun spesifikasinya masih mengacu pada standar dan mutu BBM jenis Bensin RON 95 yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 3674.K/24/DJM/2006, di mana kandungan sulfurnya maksimum 300 ppm.

 

2 dari 2 halaman

RI Tertinggal

Sesuai dengan namanya, Euro 4 negara-negara Eropa merupakan kiblat awal penetapan spesifikasi BBM yang lebih memperhatikan faktor yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan, seperti sulfur. Eropa sendiri sudah lebih dulu maju hingga sudah menerapkan standar EURO 5.

Sementara negara-negara di Asia umumnya sudah menetapkan standar setara Euro 4. Indonesia terbilang cukup tertinggal dalam penerapan standar setara Euro 4 dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Hal ini disebabkan selain mempertimbangkan kualitas, pemerintah perlu mempertimbangkan segi kuantitas bahan bakar, di mana volume kebutuhan bahan bakar di Indonesia termasuk tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

Faktor lain yang tidak kalah berperan dalam menentukan langkah gerak kebijakan pemerintah dalam penetapan spesifikasi BBM adalah kemampuan kilang dalam negeri dalam menyediakan BBM Euro 4, kemampuan teknologi, serta kebutuhan dan kemampuan konsumen dalam membeli BBM yang kualitasnya setara dengan Euro 4.