Sukses

Suku Bunga Acuan BI Kembali Naik, Menko Darmin Sebut Sudah Tepat

Kenaikan suku bunga BI juga merupakan respons kebijakan dari suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat yaitu Fed Fund Rate (FFR).

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps juga menjadi 6 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menilai keputusan BI untuk kembali menaikkan suku bunga 50 bps adalah langkah tepat. Sebab, dengan tidak menaikkan atau menahan sukuk bunga justru tidak dapat bersaing dengan negara-negara lain.

"Oleh karena itu kita percaya teman-teman di BI, kalau soal harus naik semua orang tahu lah. Enggak ada cara lain, Anda enggak naikkan Anda ketinggaan saja. Orang lain naik, itu akan membuat capital flight (pelarian modal)," ujar dia di Hotel Borobudur jakarta, Jumat (29/6/2018).

Menko Darmin pun menyambut baik langkah yang diambil BI. "Oleh karena itu, kita sambut apa yang dilakukan BI. Tentu pemerintah punya porsi, tak bisa seluruhnya diserahkan ke BI saja," imbuh dia.

Mantan Gubernur BI periode 2010-2013 ini menilai, kenaikan suku bunga BI juga merupakan respons kebijakan dari suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat yaitu Fed Fund Rate (FFR). Di mana persoalannya adalah Amerika tidak hanya melakukan policy rate, tetapi juga melakukan perang dagang.

Meski demikian, pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah agar perekonomian Indonesia semakin lebih baik. Terlebih adalah meningkatkan nilai ekspor.

"Walau persoalan gonjang-ganjing di bidang keuangan internasional, moneter, itu garda terdepan memang Bank indonesia, tapi pemerintah juga harus melakukan langkah-langlah terutama apa saja, yang paling penting dan mendesak sebetulanya mencoba memperbaiki ekspor agar pertumbuhan gak kalah dengan impor sehingga neraca perdagangannya yang 6-7 bulan terakhir ini sudah terlanjur negatif harus didorong berubah ke positif," ujarnya.

Untuk mendorong ekspor, lanjut Menko Darmin, cara yang tepat adalah dengan cara mempermudah perizinan supaya para investor baik domestik maupun asing mulai tertarik berinvestasi di Indonesia.

"Ya mendorong ekspor, pertama-tama memudahkan perizinan supaya investasi banyak masuk. Syukur-syukur di bidang yang melakukan eskpor karena selama dua tiga tahun ini investasi yang masuk lebih banyak yang menjual ke dalam karena perdagangan internasional selama ini rendah sekali," dia memungkasi.

Reporter: Dwi Aditya

Sumber: Merdeka.com

 

2 dari 2 halaman

Suku Bunga Acuan BI Naik 50 Basis Poin Jadi 5,25 Persen

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Bulanan yang berlangsung dua hari, pada 28 sampai 29 Juni memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen.  

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, Dewan Gubernur memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps juga menjadi 6 persen.

"Keputusan ini berlaku efektif hari ini 29 Juni 2018," jelas dia di Gedung Bank Indonesia, Jumat (29/6/2018).

Menurut Perry, kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan BI untuk secara preventif dalam rangka menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap perubahan kebijakan moneter sejumlah negara dan ketidakpastian pasar kuangan global yang masih tinggi.

 

 

 

Video Terkini