Sukses

Pegadaian Ubah Seluruh Outlet di Madura dari Konvensional Jadi Syariah

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Tim Pegadaian, motif nasabah datang ke Pegadaian yang selama ini lebih banyak motif benefit.

Liputan6.com, Jakarta PT Pegadaian (Persero) secara resmi melakukan program konversi berupa pengalihan sistem Pegadaian konvensional ke Pegadaian Syariah di seluruh wilayah Madura, Jawa Timur pada hari ini.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso menyampaikan jika mulai 1 Juli 2018, seluruh Pegadaian di Madura dikonversi menjadi syariah. Nantinya, pelayanan Pegadaian di Madura yang berjumlah 87 unit menggunakan sistem syariah, tidak ada yang konvensional.

Sunarso mengatakan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Tim Pegadaian, motif nasabah datang ke Pegadaian yang selama ini lebih banyak motif benefit.

“Sedangkan di Madura seimbang antara motif benefit dan motif syar’i. Selain itu dari sisi religius hampir semua 99,4 persen penduduk Madura beragama Islam,” jelas Sunarso dalam keterangan tertulis di Madura, Senin (02/7/2018).

Acara peresmian ini dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin, Ulama dan Dosen Pasca Sarjana Universitas Indonesia KH Chollil Nafis, Lc, Phd, Ketua MUI Jawa Timur KH Abdussomad Buchori, Pj. Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh serta ratusan ulama dan santriwan/santriwati dari berbagai pondok pesantren di Madura.

Ketua MUI KH Ma'ruf Amin, menyambut baik apa yang telah dilakukan Pegadaian Syariah. Dia mengibaratkan institusi-institusi syariah seperti bus, dan para ummat seperti penumpang bus. Jumlah armada bus syariah sudah sangat cukup, tetapi kenapa jumlah penumpangnya tidak bergerak dari angka 8 persen.

“Semoga ke depan masyarakat makin paham dengan keberadaan Pegadaian Syariah, yang bisa dijadikan sumber pembiayaan, menggantikan pembiayaan konvensional. Sebagai negara dengan mayoritas muslim, Indonesia sangat ketinggalan dalam penyerapan dana dari keuangan syariah. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkat lebih besar lagi," tandas dia.

2 dari 2 halaman

MUI dan Pegadaian Terus Gencarkan Literasi Keuangan Syariah

PT Pegadaian (Persero) segera melakukan konversi outlet konvensional menjadi syariah di beberapa kota di Indonesia seiring program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air. Hal tersebut dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso mengungkapkan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah perlu disegerakan karena secara nyata dapat meningkatkan kesejahteraan, tidak hanya umat muslim, tapi juga seluruh kalangan masyarakat.

Dia mengatakan, pengembangan produk keuangan syariah dan tren industri halal di beberapa kota telah mampu menggerakkan roda ekonomi, meningkatkan pendapatan dan kesempatan kerja, termasuk memberdayakan UMKM. Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Untuk itu Pegadaian segera mengkonversi beberapa outletnya menjadi syariah untuk menjawab kebutuhan masyatakat, utamanya di Jawa Timur," ungkap dia di Jombang, Minggu (1/7/2018).

Hal itu diungkapkan Sunarso dalam acara Halaqah Pengasuh Pesantren bersama Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Se-Indonesia (MP3i) yang mengambil tema "Urgensi Keuangan Syariah Untuk Pemberdayaan Ekonomi Ummat." Pembicara lain dalam Halaqah itu antara lain Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin, Prof. M. Mahfud MD, Dr. KH. Cholil Nafis, MA, dan Pengasuh Pondok Pesantren As Salafiyyah As Syafi’iyyah Situbondo KH. Afifuddin Muhajir.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menyampaikan, pengembangan ekonomi syariah dapat mendorong percepatan pengembangan sektor keuangan syariah. Menurutnya, selama ini pemerintah dan stakeholder lebih fokus mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah, tapi belum banyak menyentuh pemberdayaan ekonomi syariah itu sendiri.

"Kami terus bekerjasama dengan berbagai pihak supaya masyarakat makin paham dengan keberadaan produk-produk syariah, yang bisa dijadikan sumber pembiayaan, menggantikan pembiayaan konvensional dan pemberdayaan ekonomi ummat. Sebagai negara dengan mayoritas Muslim, kondisi Indonesia sangat ketinggalan dalam penyerapan dana dari keuangan syariah. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkat lebih besar lagi," urainya.