Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) akan mengevaluasi pelaksanaan aturan pelonggaran uang muka (DP) rumah per enam bulan sejak pemberlakuan. Evaluasi akan dikakukan bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makro Prudensial Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan tidak adanya lonjakan harga (overprice) properti atau spekulasi harga (bubble) properti.
"BI sebagai otoritas makroprudensial yang ditetapkan UU bahwa kami bisa apabila diperlukan kami bisa pemeriksaan ke bank tentunya bersama OJK," kata Filianingsih, di Gedung BI, Senin (2/7/2018).
Advertisement
Dia menjelaskan tidak akan ragu untuk melakukan pemeriksaan terhadap bank yang melakukan overprice properti Kendati demikian, Filianingsih optimis hal itu tidak akan terjadi sebab masing-masing bank punya mitigasi risiko sendiri.
"Bank masing-maisng sudah punya mitigasi dalam memberikan kredit guidance income ke developer, jadi tidak usah khawatir, kita kerjasama dengan OJK untuk pengawasannya," ujarnya.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwasanya BI selalu melakukan pembicaraan dengan kamar dagang industri (kadin) dan juga Real Estate Indonesia (REI).
"Kita sebetulnya juga bicara dengan perbankan, kadin dan REI, jadi kita perhstikan kondisi pasar. Jadi menurut saya tidak akan sebabkan overprice," ujarnya.
Dia mengungkapkan kebijakan pelonggaran DP rumah tersebut diambil berdasarkan prinsip kehati-hatian bagi semua pihak.
"Kebijakan yang sudah dikeluarkan mungkin ada resikonya, kita coba memitigasi risiko nya ya. Jadi ada perlindungan konsumen juga ada kehati-hatian dari sisi developer, kehati-hatian di sisi perbankan nya juga kehati-hatian di sisi konsumennya."
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Pertumbuhan KPR Didominasi Milenial
Bank Indonesia (BI) mencatatkan adanya perubahan perilaku debitur pada kredit kepemilikan rumah (KPR). BI menyebutkan pertumbuhan KPR kini di dominasi oleh usia muda atau milenial.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta mengatakan, peningkatan porsi kepemilikan kredit perumahan berada di usia 26-35 tahun.
Baca Juga
"Iya, memang ada perubahan perilaku debitur di beberapa tipe porsi kepemilikan kredit perumahan usia 26-35 meningkat," ujarnya hari ini di Gedung BI, Senin (02/7/2018).
Sementara itu, kata Filianingsih pangsa KPR yang dimiliki oleh debitur usia 36-45 tahun mengalami penurunan sejak tahun 2014 silam.
"Kepemilikan debitur 35-45 tahun ini tipe bukan lagi debitur rumah pertama kalau debitur rumah pertama lebih banyak 25-35 tahun. Kalau 36-45 tahun lebih banyak Investasi lebih banyak udah punya," ujarnya.
Untuk debitur usia muda atau milenials tersebut, Filianingsih menambahkan KPR di dominasi untuk tipe rumah tapak 22-70 meter persegi, rumah susun atau flat 22-70 meter persegi dan juga rumah susun atau flat ≤21 meter persegi.
Advertisement