Sukses

Harga Saham PGN Betah di Zona Merah, Ada Apa?

Pada perdagangan saham Selasa 3 Juli 2018, saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) anjlok signifikan. Saham PGAS melemah 16,41 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Harga saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau disebut PGN masih bergerak di zona merah meski turun terbatas pada perdagangan saham sesi pertama Rabu (4/7/2018).

Harga saham PGAS yang bergerak di zona merah tersebut terjadi usai perseroan umumkan akan akuisisi 51 persen saham Pertagas senilai Rp 16,6 triliun.

Berdasarkan data RTI, saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) turun tipis 0,92 persen ke posisi Rp 1.615 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 10.991 kali dengan nilai transaksi harian saham Rp 199,4 miliar.

Pada perdagangan saham Selasa 3 Juli 2018, saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk anjlok signifikan. Saham PGAS melemah 16,41 persen ke posisi Rp 1.630 per saham.

Total frekuensi perdagangan saham 29.450 kali dengan nlai transaksi Rp 607 miliar. Harga saham PGAS berada di posisi tertinggi Rp 1.900 dan terendah Rp 1.625 per saham.

Harga saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk yang melemah itu terjadi usai PT Perusahaan Gas Negara Tbk bersama Pertamina melakukan transaksi material dengan beli 51 persen saham Pertagas yang merupakan anak usaha Pertamina.

Analis PT Binaartha Sekuritas, Nafan Aji menuturkan, akuisisi saham Pertagas oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) belum sesuai harapan.

“PGAS akuisisi 51 persen saham Pertagas senilai Rp 16 triliun. Dengan akuisisi itu, anak usaha Pertagas cuma satu. Pertagas ada lima anak usaha. Ini hanya satu. Tak sesuai ekspektasi,” ujar Nafan saat dihubungi Liputan6.com.

Meski demikian, Nafan menilai prospek PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) masih positif. Jaringan distribusi perseroan akan bagus sehingga dapat membantu kinerja positif.

Terkait pergerakan saham PGAS yang masih tertekan, menurut Nafan, laju saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk bergerak melemah.Nafan menuturkan, harga saham dalam tren melemah dapat dimanfaatkan pelaku pasar untuk trading buy dan buy on weakness.

"Namun sebaiknya wait and see dulu karena level support harga saham PGAS di kisaran 1.200-1.400. Akumulasi beli saham PGAS dengan risk management. Target harga saham PGAS jangka panjang 3.780 dan jangka menengah 2.470,” ujar Nafan saat dihubungi Liputan6.com.

 

 

2 dari 2 halaman

PGN Rogoh Kocek Rp 16,6 Triliun Beli Saham Pertagas

Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau disebut PGN bersama Pertamina melakukan transaksi material dengan membeli 51 persen saham Pertagas, yang merupakan anak usaha perusahaan Pertamina.

Transaksi tersebut termasuk transaksi afiliasi dan material. Transaksi afiliasi lantaran PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau disebut PGN dan pertamina merupakan pihak terafiliasi yang keduanya dikendalikan baik langsung dan tidak langsung oleh pemerintah Indonesia.

Sedangkan transaksi tersebut transaksi material sesuai Peraturan Nomor IX.E.2 lantaran nilai transaksi lebih dari 20 persen namun kurang dari 50 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan. Demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa 3 Juli 2018.

Adapun pengambilalihan saham Pertagas dengan transaksi jual 2.591.099 lembar saham yang dimiliki oleh Pertamina dalam Pertagas atau setara dengan 51 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor pada Pertagas.

Nilai keseluruhan dari transaksi dalam kesepakatan awal atas akuisisi 51 persen kepemilikan saham di Pertagas adalah sekitar Rp 16,60 triliun. Jumlah itu sebesar 38,46 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan perseroan.

"Perseroan akan memakai pendanaan internal dan pinjaman," seperti dikutip dari keterangan tersebut.

Nilai transaksi itu merupakan harga pembelian untuk 2.591.099 lembar saham yang dimiliki oleh Pertamina dalam Pertagas dengan PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas sudah dikeluarkan dari buku Pertagas sehingga hanya terdapat PT Pertagas Niaga sebagai anak usaha di dalam buku Pertagas.

"Penyelesaian akan dilakukan pada tujuh hari kerja setelah tanggal diterimanya berita acara pemenuhan persyaratan pendahuluan yang ditandatangani oleh para pihak namun tidak akan melebihi 90 hari sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian (batas waktu) atau pada tanggal lain sebagaimana disetujui secara tertulis oleh para pihak,” tulis keterangan tersebut.

Latar belakang transaksi ini adalah dari salah satu inisiatif Pemerintah Indonesia untuk mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional dengan membentuk perusahaan induk di bidang minyak dan gas bumi atau holding BUMN migas.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: