Sukses

Menteri PANRB: CPNS Harus Bisa Membawa Negara Lebih Maju

Rekrutmen pegawai negeri maupun pelatihan dasar merupakan bentuk investasi negara, dengan harapan para CPNS dapat memajukan negara.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, berpesan agar para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dapat bertindak sebagai bagian dari penyelenggara negara yang bisa membawa Indonesia jadi lebih maju. Menurutnya, maju atau tidaknya sebuah negara dapat diukur dari kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalian harus membawa negara ini ke arah yang lebih maju lagi dari saat ini. Maju tidaknya negara kita ada di tangan para ASN," tegas dia saat mengunjungi Latihan Dasar (Latsar) bagi 240 CPNS dari berbagai instansi, di Kampus Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

CPNS merupakan aset negara atau human capital. Rekrutmen pegawai negeri maupun pelatihan dasar merupakan bentuk investasi negara, dengan harapan para CPNS dapat memajukan negara dan bersaing dengan negara lainnya.

Seperti dikutip dari Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mewajibkan setiap ASN mengikuti pendidikan dan pelatihan minimum 20 jam per tahun. Hal tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan human capital agar bermanfaat bagi negara.

ASN, lanjut Asman, dituntut untuk memberikan kontribusi kinerja yang jelas kepada unit kerja dan organisasi secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya agar asetnya memiliki kapasitas dan kualitas yang baik dalam menjalankan birokrasi.

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan agar para CPNS yang tengah mengikuti Latsar dapat menjalani pelatihan dengan baik.

"Itu tidak berlebihan, mengingat kalian (CPNS hasil rekrutmen tahun 2017) ini merupakan SDM yang terpilih setelah melalui proses rekrutmen yang panjang dan ketat," tandasnya.

2 dari 2 halaman

Ini Tahapan Seleksi CPNS 2018

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka setelah pelaksanaan‎ Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Lantas bagaimana tahapan dalam proses seleksi CPNS ini?

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, BKN ditugaskan untuk mengumumkan penerimaan CPNS.

"Di PP 11 2017, kami berkewajiban untuk mengumumkan itu, paling tidak (selama) 3 minggu," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (25/6/2018).

Setelah diumumkan, lanjut dia, masyarakat bisa mendaftar melalui website yang telah disiapkan oleh BKN. Masa pendaftaran biasanya diberikan waktu hingga 1 bulan.

"Mereka (masyarakat) bisa mendaftar online di sscn.bkn.go.id. Itu kira-kira di kasih waktu 1 bulan," kata dia.

Selanjutnya, BKN akan menggelar seleksi berupa seleksi kompetensi dasar (SKD) yang biasanya dilanjutkan dengan seleksi kompetensi bidang oleh kementerian dan lembaga (K/L) atau pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

"Setelah itu akan ada seleksi kompetensi dasar oleh BKN, kemudian mungkin ada seleksi kompetensi bidang oleh kementerian, lembaga dan daerah masing-masing. Setelah itu selesai," ungkap dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini