Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI merupakan penangung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Dalam penyelenggaraan PKSA, terdapat pendamping program yaitu Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).
Berkaitan dengan kebutuhan program PKSA, Kementerian Sosial RI membuka lowongan kerja untuk posisi Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos)/Pendamping PKSA tahun 2018. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 16 Juli 2018.
Advertisement
Baca Juga
Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) merupakan tenaga yang dikontrak oleh Kementerian Sosial RI dan akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugas pendampingan PKSA, pendampingan lembaga, respon kasus anak, dan tugas khusus lainnya.
Mengutip laman resmi Kemensos, Selasa (10/7/2018), berikut formasi calon sakti peksos, persyaratan umum, tahapan seleksi, pendaftaran dan pengumuman seleksi, pengajuan lamaran, dan lain-lain terkait lowongan kerja tersebut:
Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos)/Pendamping PKSA Tahun 2018
Formasi Calon Sakti Peksos
Formasi lokasi dan jumlah yang dibutuhkan untuk penempatan calon Sakti Peksos adalah 162 Kabupaten/Kota dengan jumlah 167 orang. Formasi lokasi dan jumlah secara rinci dapat dilihat di sini
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI), yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
3. Diutamakan berpengalaman/pernah bekerja di bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial atau praktikum dari perguruan tinggi;
4. Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya;
5. Sehat jasmani dan rohani dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah;
6. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
7. Tidak menuntut diangkat menjadi PNS;
8. Sarjana semua jurusan, diutamakan D4/S1 Kesejahteraan Sosial;
9. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 1 September 2018;
10. Melakukan pendaftaran secara online;
11. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Tahapan Seleksi:
1. Seleksi Administratif
2. Seleksi Tertulis
3. Seleksi Wawancara
Advertisement
Pendaftaran dan Pengumuman Seleksi
1. Pengumuman penerimaan Satuan Bakti Pekerja Sosial dapat dilihat secara daring (online) melalui laman (website): www. kemsos.go.id
2. Pendaftaran secara daring dimulai sejak tanggal 4 Juli 2018 dan ditutup tanggal 16 Juli 2018 pukul 24.00 WIB melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 23 Juli 2018 secara daring melalui laman: www.kemsos.go.id
4. Pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 30 Juli s.d. 1 Agustus 2018
5. Lokasi Seleksi di Dinas Sosial Provinsi (jika ada perubahan lokasi akan diinformasikan secara daring)
6. Pengumuman hasil seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 13 Agustus 2018 secara daring
7. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus agar melakukan registrasi/mendaftarkan ulang secara daring melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id pada tanggal 14 s.d. 16 Agustus 2018.
8. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan registrasi/pendaftaran ulang pada tanggal tersebut, maka dinyatakan mengundurkan diri.
Pengajuan Lamaran:
1. Mengisi formulir pendaftaran daring melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id , dengan tahapan:
a. Registrasi dengan masuk melalui tombol “Register”
b. Otentikasi yang akan dilakukan melalui alamat e-mail pendaftar (password akan tercantum dalam e-mail otentikasi)
c. Login
d. Mengisi identitas diri sebagai syarat pendaftaran melalui tombol “Identitas Anda”
2. Para pelamar wajib mengunggah (upload) hasil scan persyaratan administrasi, yaitu:
a. Foto 4x6
b. Ijazah Terakhir
c. Transkrip Nilai
d. KTP
e. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
Lain-lain
a. Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
b. Seluruh proses seleksi rekrutmen Sakti Peksos Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun.
c. Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Panitia Rekrutmen.
d. Seluruh keputusan Panitia Seleksi Rekrutmen adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Selamat mencoba lowongan kerja tersebut dan semoga sukses!
Advertisement