Sukses

Sri Mulyani: Defisit APBN Terendah dalam 4 Tahun Terakhir

Defisit berjalan APBN pada semester I 2018 hanya sebesar Rp 110 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan defisit berjalan pada pelaksanaan semester I Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 hanya sebesar Rp 110 triliun, atau terendah dalam empat tahun terakhir. Angka ini lebih kecil dibandingkan tahun 2017 lalu yang posisinya Rp 175 triliun.

"Ini sekali lagi menggambarkan bahwa pemerintah terus berusaha membuat APBN kita menjadi sehat, menjadi kredibel, dan terutama dikaitkan dengan banyak sekali pendapat mengenai masalah utang dan pengelolaan utang," kata Sri Mulyani seperti dikutip dari laman Setkab.go.id pada Selasa (10/7/2018).

Ia menyebut, pencapaian tersebut merupakan bukti dari kehati-hatian Pemerintah dalam menjaga APBN tahun 2018. Lebih lanjut, Menkeu menyebut pemerintahan akan tetap menjaga APBN dengan defisit lebih rendah dari yang direncanakan.

“Tadinya 2018 adalah direncanakan 2,19 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto-red), namun dari sisi outlook sekarang ini kami memperkirakan APBN 2018 akan defisitnya menjadi hanya 2,12 atau 2,12 persen dari PDB atau dalam hal ini Rp 314 triliun, lebih kecil dari yang tadinya diperkirakan Rp 325 triliun,” ucapnya.

Melihat defisit APBN yang lebih baik dari perkiraan, maka diputuskan bahwa APBN tidak akan diubah. Sri Mulyani pun siap menyampaikan hasil tersebut pada DPR.

"Laporan ini nanti akan kami sampaikan kepada dewan untuk dibahas pada minggu depan dengan Dewan Perwakilan Rakyat," ujar Menkeu.

2 dari 2 halaman

Menjaga Ekonomi dari Tekanan Global

Menghadapi potensi ancaman perang dagang, Sri Mulyani akan menggunakan instrumen fiskal untuk menjaga ekonomi. Salah satu dukungan yang diberikan Pemerintah pada sektor ekonomi adalah berupa insentif.

"Sudah disampaikan oleh Menteri Perindustrian tadi bahwa kita terus melakukan berbagai upaya, melihat sektor ekonomi kita mana-mana yang perlu untuk mendapatkan dukungan, baik dalam bentuk insentif maupun dari sisi dukungan yang bisa kita berikan," ujar Menkeu.

Hal tersebut, kata Menkeu, bertujuan agar pelaku industri tetap bisa menggunakan kesempatan saat ini di dalam meningkatkan ekspor dan mengelola impor agar external balance tetap terjaga.

Selain itu, Menkeu turut berkomunikasi dengan OJK dan otoritas meneter agar bersama-sama menjaga ekonomi secara stabil dan berkelanjutan.

Video Terkini