Sukses

SMI Terbitkan Obligasi Hijau Pertama dan Sukuk Senilai Rp 3 Triliun

Adapun hasil penerbitan Green Bond ini, akan SMI investasikan untuk membangun infrastruktur di seluruh Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memulai langkah sebagai emiten pertama di Indonesia yang menerbitkan obligasi berwawasan lingkungan atau Green Bond.

Penerbitan Green Bond ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Green Bond senilai Rp 3 triliun dengan nilai emisi sebesar Rp 500 miliar pada Tahap I 2018.

Selain Green Bond, korporasi juga melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk senilai Rp 3 triliun, dengan nilai penerbitan sebesar Rp 1 triliun pada Tahap I 2018.

Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini menyatakan, sebagai Corporate Green Bond pertama di Tanah Air, pihaknya berinisiatif untuk menyongsong pembangunan berwawasan lingkungan yang memperhatikan lingkungan sekitar. Adapun hasil penerbitan Green Bond ini, akan SMI investasikan untuk membangun infrastruktur di seluruh Indonesia.

"Melalui Green Bond, PT SMI beserta investor dan para pemangku kepentingan lainnya mendukung terwujudnya keberlangsungan pembangunan, dan SMI akan mengalokasikan hasil penerbrtan Green Bond untuk membiayai beragam sektor seperti sektor energi terbarukan, transportasi ramah lingkungan, dan pengelolaan air bersih," papar dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Mulanya, ungkap dia, meskipun periode books buliding sangat singkat dan terpotong libur panjang Lebaran, tapi permintaan masuk terhadap Green Bond SMI masih baik dan memenuhi target awal yang diharapkan, yakni sebesar Rp 1 triliun.

"Animo investor sangat baik pada saat book building. Namun investor mengharapkan imbal hasil yang lebih tinggi karena kenaikan suku bunga," jelas Emma.

Sehingga, ia menambahkan, kenaikan suku bunga The Fed dan ekspektasi kenaikan BI Rate membuat beberapa investor menarik minatnya setelah penentuan kupon obligasi serta memilih menunggu kepastian kenaikan suku bunga. Akan tetapi, terdapat tambahan permintaan Green Bond sebesar Rp 145 miliar selama masa penawaran best effort, sehingga total emisi tahap I menjadi Rp 500 Miliar.

"Pada emisi pertama ini, kami tidak mamprbritaskan size di tengah kondisi kenaikan tingkat suku bunga. Emisi pertama ini lebih untuk mengaktifkan fasilitas PUB, sedangkan untuk emisi-emisi selanjutnya kami dapat melakukan setiap saat pada kondisi yang lebih kondusif melalui fasiitas PUB sebesar Rp 3 triliun tersebut," jelasnya.

Menurutnya, Green Bond berbeda dengan industri Syariah yang telah terbentuk ekosistem dan target pasarnya, lantaran masih membutuhkan waktu untuk pengembangan ke depan. Itu terlihat dari investor Sukuk yang tetap melanjutkan minatnya pada saat bersamaan, meskipun imbal hasilnya sama dengan Green Bond.

"Kami berharap emisi Green Bond PT SMI dapat menjadi langkah awal bagi perkembangan industri keuangan berwawasan lingkungan, mengingat ini membutuhkan komitmen dan dukungan dari para pemangku kepentingan seperti regulator dan investor," tutur dia.

 

2 dari 2 halaman

Sukuk Negara Biayai Pemeliharaan Jalan Lintas Timur Sumatera

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) turut memanfaatkan pendanaan infrastruktur Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk pemeliharaan jalan dan jembatan pada 2018 sebesar Rp 8,35 triliun.

Dana Sukuk tersebut digunakan untuk meningkatkan kemantapan jalan poros utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung sistem logistik nasional.

Salah satu proyek yang didanai melalui Sukuk Negara yakni Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau. Terdapat delapan kontrak pekerjaan preservasi, rehabilitasi dan pelebaran jalan senilai total Rp 1 triliun, serta delapan kontrak pekerjaan pengawasan atau supervisi senilai Rp 27,33 miliar.

Proyek ini seluruhnya didanai melalui Sukuk Negara yang telah ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan, Ditjen Bina Marga, dengan para penyedia jasa di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto, meminta kontraktor dan konsultan supervisi agar langsung melaksanakan pekerjaan usai kontrak ditandatangani.

Para penyedia jasa terus berkoordinasi dengan BBPJN II Medan selaku pengguna jasa agar penyelesaian pekerjaan dapat tepat waktu dan tepat mutu.

"Untuk konsultan supervisi, pengawasan pekerjaan lapangan harus dilakukan dengan benar. Jangan ke lapangan hanya membawa kotak makan siang (lunch box), tetapi harus membawa peta dan desain pekerjaan, karena penggerak utama kualitas pekerjaan adalah konsultan supervisi," kata dia dalam sebuah keterangan tertulis, Senin (9/7/2018).

Sementara itu, Kepala BBPJN II Paul Ames Halomoan mengatakan, kontrak yang ditandatangani adalah kontrak tahun jamak (multiyears contract) 2018-2019.

"Paket-paket dimaksud diutamakan bagi kegiatan preservasi jalan di ruas Lintas Timur Sumatera yang merupakan jalur logistik utama dan sebagian ke arah Pelabuhan Tanjung Buton di Kabupaten Siak, Provinsi Riau," jelasnya.

Adapun delapan kontrak konstruksi yang ditandatangani oleh kontraktor atau pihak swasta nasional salah satunya yakni Preservasi Rehabilitasi Jalan Batas Provinsi Sumut-Bagan Batu-Simpang Balam-Simpang Batam yang dikerjakan oleh PT Bangun Mitra Abadi dengan nilai Rp 138,75 miliar.

 

Video Terkini