Ke Mana Larinya Anggaran Pendidikan Rp 444 Triliun?
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal pemberian anggaran pendidikan sebesar Rp 444,13 triliun pada 2018. Menurutnya, itu merupakan tanggung jawab kolektif bagi berbagai elemen pemerintahan.
Sri Mulyani mengatakan, masalah pendidikan ini telah diatur dan dilaksanakan oleh banyak instansi maupun pihak pemerintahan. Ia menyebutkan, di tingkat pusat saja itu menjadi kewenangan tiga kementerian, yakni Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga
"Semuanya memiliki anggaran yang berhubungan dengan pendidikan. Kemudian kita masih memiliki banyak kementerian yang memiliki anggaran pendidikan yang sifatnya adalah vokasional atau teknikal," tuturnya di Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, dari total anggaran pendidikan sekitar Rp 444 triliun, dua pertiganya dilakukan oleh pemerintah daerah yang sebagian besar disisihkan untuk membayar guru.
"Guru itu termasuk gaji dan tunjangan yang kualitasnya masih perlu untuk diperbaiki. Jadi pertama tentu saja kualitas guru dan kualitas tunjangannya, sehingga betul-betul mencerminkan kebutuhan mereka untuk bisa memberikan pengajaran yang baik,"Â kata dia.
Hal lain yang perlu dicermati, katanya, yakni terkait efektivitas pengajaran di kelas-kelas dalam sekolah. Sri Mulyani menekankan, kualitas kurikulum serta metode pembelajaran menjadi sangat penting.
"Ini tentu jadi suatu yang kita lihat sebagai persoalan yang komplit, sehingga kita bisa membangun strategi pembangunan sumber daya manusia. Terutama terkait tantangan-tantangan yang muncul, apakah itu industrislisasi, teknologi yang berubah, dan keterbukaan informasi,"Â tukas Sri Mulyani.Â
Advertisement