Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, Indonesia berpotensi kehilangan nilai ekspor sebesar USD 1,8 miliar apabila perlakuan Generalized System of Preference (GSP) terhadap 124 produk Indonesia ke Amerika Serikat dicabut.
Generalized Sisytem of Preference (GSP) yaitu negara yang mendapat fasilitas keringanan bea masuk dari negara maju untuk produk-produk ekspor negara berkembang dan miskin.
"Dan pembaruan fasilitas GSP kalau saya tidak salah sekitar USD 1,8 miliar dari total ekspor kita ke AS. Sekarang sekitar USD 19 miliar. Sekitar 10 persen dari ekspor kita itu mendapat fasilitas GSP biaya yang lebih rendah," ujar Mari saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Advertisement
Baca Juga
Mari mengatakan, perpanjangan GSP memang tengah dibahas kembali dengan Amerika Serikat (AS). Mengingat, pertengahan tahun lalu negara Paman Sam tersebut telah menyatakan Indonesia mengalami suplus neraca perdagangan barang terhadap AS.Â
"Ini dalam proses review diperpanjang. Ini sebetulnya kita membahas dengan AS terlepas dari masalah defisit yang pernah diangkat pada awal tahun sekitar Maret ya. Ini sedang dibahas oleh kedua negara. Kalau kita ingin diperpanjang apa saja yang akan kita lakukan ya," ujar dia.
Mari melanjutkan, saat negosiasi perpanjangan GSP Amerika Serikat bakal mengajukan berbagai syarat yang harus dilengkapi Indonesia.
Pertama, peraturan yang tidak konsisten mengenai perdagangan harus dicabut atau diperbaharui. Kemudian, isu kedua adalah ketegasan mengenai pengakuan dan penerapan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual).
"Biasanya Amerika Serikat itu, saat kita akan meminta tolong diperpanjang, tolong supaya produk kita seperti agriculture itu bisa meningkatkan ekspor. Dan biasanya mereka minta, peraturan Anda yang tidak konsiten, tidak sesuai dengan aturan yang menurut mereka tidak lengkap. Mohon diubah," kata dia.
"Mereka (AS) juga selalu dengan tegas menyinggung isu HAKI. Sama seperti kepada China, dia juga selalu menyinggung soal HAKI. HAKI itu kita sudah punya undang-undangnya. Selalu enforcement (pelaksanaan). Dia menuntut, bagaimana Anda memperkuat enforcement HAKI," tambah dia.
Â
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Ekonomi Daerah Bakal Terdampak Ancaman Bea Masuk AS
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Bambang Brodjonegoro mengatakan, rencana Amerika Serikat (AS) mengenakan tarif bea masuk terhadap 124 produk asal Indonesia dapat mengganggu nilai ekspor Indonesia.
Hal ini juga dikhawatirkan dapat mengganggu perekonomian daerah penghasil komoditas ekspor ke AS.
"Mengenai perang dagang, di dalam perang dagang yang paling ditakutkan adalah adanya proteksi tarif tinggi yang kemudian bisa memengaruhi ekspor. Kalau ekspor produk atau komoditas terganggu, kita khawatirkan nanti perekonomian di daerah penghasil komoditas atau barang ekspor tersebut bisa terganggu," ujar Bambang di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa 10 Juli 2018.
Bambang mengatakan, selama ini produk yang paling banyak di ekspor ke AS adalah produk manufaktur terutama dari pulau Jawa. "Kalau saya lihat dalam produk ekspor saat ini kita memang lebih banyak di produk manufaktur. Produk manufaktur itu paling besar memang dari Jawa," ujar dia.
Ke depan, pemerintah dan stakeholder atau pemangku kepentingan lainnya terkait harus mencari pasar pasar baru agar komoditas Indonesia yang dicabut fasilitas keringanan bea masuknya oleh AS tetap dapat diekspor ke luar negeri.Â
"Kalau kemudian kita menghadapi hambatan dari AS tapi kemudian kita bisa mengalihkan produk ekspor kita ke negara lain maka harusnya ini tidak menjadi masalah tapi tentunya kita harus mempersiapkan diri," tutur dia.
Bambang mengatakan, dalam menghadapi perang dagang ini ada dua hal yang dapat dilakukan Indonesia. Pertama, negosiasi harus dilakukan dan kedua daya saing produk ekspor harus ditingkatkan agar diterima oleh negara lain.Â
"Pertama, negosiasi harus di kedepankan. Kemudian kedua, kita harus menjaga daya saing. Bayangan saya kalau kita menjaga daya saing, kita dihalangi suatu negara harusnya produk yang sudah kompetitif ini bisa mengalir ke negara lain. Harusnya jaringan ekspornya tidak terganggu," ujar dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement