Liputan6.com, Jakarta PT Indonesia Asahan Alumunium akan mengeluarkan dana sebesar USD 3,85 miliar, untuk membeli saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Proses penyelesaian transaksi ditargetkan selesai dalam dua bulan ke depan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, Inalum akan mengakuisisi hak partisipasi Rio Tinto dan 100 persen saham Indocopper di PT Freeport Indonesia. Dengan demikian jika ditotal dengan saham milik pemerintah saat ini, nantinya pihak nasional akan memiliki 51,38 persen saham Freeport Indonesia.
"Jadi kita mengambil alih saham. Inalum itu akan mengambil alih interest dari Rio Tinto dan 100 persen dari Indocopper. Sehingga kepemilikan Inalum ditambah dengan kepemilikan negara jadi 51,38 persen," kata dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta (12/7/2018).
Advertisement
Menurut Rini, untuk memiliki hak partisipasi dan 100 persen saham Indocopper, maka Inalum akan mengeluarkan dana USD 3,85 miliar. "Nah, total nilainya dengan ambil PI Rio Tinto dan Indocopper itu USD 3,85 miliar," tutur dia.
Rini mengungkapkan, Inalum dan Freeport telah menyepakati skema transaksi dan harga tersebut. Sehingga akan dilanjutkan dengan pembentukan perusahaan patungan dengan porsi 51 persen Inalum dan 49 Freeport McMoran, kemudian akan dilanjutkan dengan pembayaran saham.
"Nah ini joint venture kita finalkan, baru kita bayar. Baru dah, Pak Jonan keluarin IUPK," Rini menandaskan.
RI Kuasai 51 Persen Saham Freeport, Rakyat Papua Lebih Makmur
PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dan Freeport Mc Moran Inc menyepakati pokok-pokok pelepasan saham (divestasi) 41,64 persen PT Freeport Indonesia. Langkah ini untuk menggenapi 51 persen saham oleh pihak nasional.
"Pada hari ini tanggal 12 Juli 2018, hari kamis baru saja dilakukan HoA antara Inalum dengan Freeport McMoran (FCX) dan Freeport Indonesia, Rio Tinto," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Menurut dia, kesepakatan tersebut merupakan salah satu langkah maju untuk mewujudkan kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Freeport yang dibuat pada 27 Agustus 2017.
Adapun isi kesepakatan tersebut adalah, mengubah status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPKOP).
Kemudian divestasi saham 51 persen untuk kepemilikan nasional. Freeport Indonesia juga bersedia membangun smelter di dalam negeri, penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding KK selama ini.
Serta, perpanjangan masa operasi maksimal 2X10 diberikan setelah memenuhi IUPKOP. "HoA ini merupakan suatu langkah maju dan strategis untuk mewujudkan kesepakatan RI dan PT Freeport Indonesia dan Freeport McMoran pada 27 Agustus 2017 lalu," tutur dia.
Sri Mulyani mengungkapkan, dengan adanya HoA maka akan memuluskan proses divestasi saham Freeport Indonesia sebesar 41,64 persen.
Hal ini kemudian akan meningkatkan kepastian dalam hal operasi, kualitas dan nilai tambah industri ekstraktif, sehingga dapat meningkatkan kemakmuran bagi masyarakat Indonesia khususnya Papua.
"Dengan adanya penandatanganan HoA ini, yang baru saja disaksikan, maka telah dicapai proses divestasi, sebagaimana sudah di tandatangani tadi," kata Sri Mulyani.
Advertisement