Sukses

Kementerian PANRB: Seleksi CPNS 2018 Dibuka Awal Agustus

Kementerian PANRB kembali membuka kemungkinan untuk menyelenggarakan proses seleksi CPNS antara akhir Juli atau awal Agustus 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali membuka kemungkinan untuk menyelenggarakan proses seleksi calon pegawai negeri sipil 2018 (CPNS 2018) antara akhir Juli atau awal Agustus tahun ini.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir menyatakan, pihaknya kini masih terus melakukan proses validasi data untuk menetapkan formasi akhir terkait jumlah aparatur negara yang nantinya akan ditarik.

"Saat ini masih proses validasi dari data-data pengajuan formasi yang diajukan kementerian/lembaga dan daerah melalui e-Formasi," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (15/7/2018).

Dia melanjutkan, Menteri PANRB Asman Abnur telah mengarahkan agar tahap tersebut dapat cepat diselesaikan dalam waktu dekat ini. "Sesuai yang disampaikan Menteri PANRB, diharapkan itu dapat diumumkan akhir bulan ini atau awal Agustus," sebutnya.

Seperti yang telah diketahui, proses penerimaan CPNS 2018 kali ini mengusung misi untuk memprioritaskan sejumlah posisi, seperti guru atau pengajar dan tenaga kesehatan. Selain itu, jalur prioritas juga dibuka untuk para diaspora atau anak bangsa yang berkarir di luar negeri.

"Prioritas untuk diaspora diadakan supaya mereka bisa menyumbangkan keahlian dan kapasitas di bidang masing-masing bagi Tanah Air dengan bekerja di dalam negeri dengan status PNS," ujar Mudzakir.

Namun begitu, lagi-lagi dia mengatakan, prosentase jumlah penerimaan tenaga prioritas tersebut masih terus dihitung berapa besarannya oleh Kementerian PANRB.

Ketika ditanya lebih lanjut terkait hasil evaluasi proses penerimaan CPNS 2017, Mudzakir menjawab, Kementerian PANRB hingga saat ini tidak memiliki catatan buruk atau menerima keluhan dari pihak Kementerian/Lembaga terkait sistem seleksi tersebut.

"Proses telah dijalankan sesuai peraturan dan perundangan, serta mengimplementasikan sistem yang berbasis merit dalam merekrut PNS," Mudzakir menuturkan.