Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus meningkatkan kualitas pelayanan di jembatan timbang. Termasuk salah satunya adalah menghilangkan praktik pungli.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, Kemenhub bakal terus memperbaiki kualitas pelayanan di jembatan timbang. Salah satu poin penting yang harus dibenahi adalah kualitas petugas di masing-masing fasilitas jembatan timbang.
"Kapasitas petugas, bagaimana SDM yang mengawasi jembatan timbang. Sampai Kamis kemarin, saya kumpulkan 150 anggota yang ada di jembatan timbang. Kita rubah pola pikir. Mereka dulu petugas provinsi, dulu retribusi, sekarang pelayanan dan pengawasan," ungkapnya di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Advertisement
Perubahan pola pikir petugas ini, kata Budi akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan di jembatan timbang, terutama untuk menghilangkan praktik pungli.
Baca Juga
"Saya jamin pengawasan dan pelayanan (lebih baik). Kalau ada pungli, dilakukan preman di luar jembatan timbang yang mengatasnamakan petugas," kata dia.
Selain itu, petugas jembatan timbang bakal dibekali dengan pengetahuan terkait fungsi dan tugasnya. Hal ini penting agar petugas tidak hanya menindak pelanggaran, tapi dapat mengedukasi masyarakat agar pelanggaran sama tidak terjadi lagi.
"Petugas di jembatan timbang harus paham filosofi untuk apa saya ada di sini. Tidak hanya ditilang tapi ada aspek edukasi. Bapak langgar ini, akibatnya ini, kerugian negara dan keselamatan," imbuhnya.
Dia pun menjamin jembatan timbang yang saat ini sudah berada di bawah pengawasan Kemenhub akan lebih transparan serta nyaman bagi pengguna, seperti para pengemudi truk.
"Kita buat lebih tansparan, implementasi kaca tembus pandang, sekat-sekat dikurangi. Bersih dan rapi. Juga harus Terang benderang. Informasi setiap yang masuk harus kemana, terus kemana lagi, dia bagaimana di jembatan timbang," tutup dia.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mulai 1 Agustus, Pemilik Truk Kelebihan Muatan Bakal Dipidana
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan berjanji akan melakukan penindakan kepada para pelaku truk yang bermuatan lebih (Over Loading) dari ketentuan yang berlaku mulai 1 Agustus 2018. Penindakan akan diturunkan di 3 lokasi pilot project Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang.
Budi Setiyadi menjelaskan, hasil evaluasi selama 3 bulan dari 7 jembatan timbang, ternyata dari 100 kendaraan truk yang lewat, 75 itu melakukan pelanggaran overload, dan dari 75 kendaraan yang overload tersebut, 25 persen diantaranya melakukan pelanggaran sampai dengan 100 persen.
"Misal truk itu daya angkutnya 50 ton, dia mengangkut sampai dengan 100 ton. Bayangkan!” ujar Budi pada 6 Juli 2018.
BACA JUGA
Budi menjelaskan, Ketiga jembatan timbang ini merupakan konsentrasi Menteri Perhubungan untuk ditingkatkan kualitas sebagai Pilot Project untuk percontohan supaya nanti (jembatan timbang) yang lain seperti itu performanya, baik SDM, sistem, teknologi informasi, pengawasan, serta sarana dan prasarananya.
Dirinya menambahkan, sosialisasi sudah dilakukan dengan mengumpulkan para pelaku barang, kawasan industry, Aptrindo, Organda, Karoseri sudah kami sampaikan dan bahkan kepada truk-truk yang lewat di jembatan timbang sudah kami berikan brosur.
“Kalau bentuk pelanggarannya adalah over dimensi, pelakunya adalah orang yang menyuruh apakah dia pemilik truk, ataukah dia karoseri,” kata Dirjen Budi. “Tapi kalau over loading, penanggungjawabnya adalah pengusahanya bukan pengemudi,” lanjutnya.
Advertisement