Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kekautan dan Perikanan melakukan investigasi bersama dengan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai terbakarnya 39 kapal di Pelabuhan Benoa, Bali.
Hasilnya, di pelabuhan tersebut terdapat lebih dari 700 kapal yang bersandar dan melakukan aktivitas lain, mulai dari docking hingga transhipment. Jumlah ini diklaim sangat berlebihan untuk ukuran Pelabuhan Benoa.
Advertisement
Baca Juga
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kapal yang bersandar di Pelabuhan Benoa tidak semua bisa disebut sebagai kapal nelayan.
"Jadi sesuai undang-undang yang disebut kapal nelayan itu yang kapal-kapal nelayan itu yang kecil-kecil 5 GT, yang di sana itu banyak 100 GT ke atas, itu kapal industri perikanan," ujar Susi di kantornya, Selasa (17/7/2018).
Dari pendataan yang dilakukan, Susi mengaku terdapat 173 kapal eks asing yang sebagian besar sudah tak bertuan. "Jadi tidak ada yang mau akuin dan itu menjadi objek deregulasi atau objek pelanggaran," tegasnya.
Di sisi lain, ditegaskan Susi, Pelabuhan Benoa bukanlah pelabuhan perikanan, melainkan pelabuhan yang dalam pengelolaan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Padahal di sisi lain, KKP memiliki beberapa pelabuhan di Bali, salah satunya di Jembrana.
"Jadi kejadian di Benoa ini adalah kejadian yang sebenarnya tidak perlu terjadi kalau saja para pemilik kapal mematuhi aturan-aturan yang ada, tidak harus menumpuk semua di sana," pungkas Susi.
Kebakaran Puluhan Kapal di Benoa Diduga 'Hanguskan' Ratusan Miliar Rupiah
Kerugian akibat puluhan kapal terbakar di Pelabuhan Benoa, Bali, bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Meski masih dalam proses penyelidikan terhadap tiga perusahaan pemilik kapal-kapal, nilai kerugian setiap kapal diperkirakan mencapai Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar.
Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose yang melihat langsung proses pemadaman kebakaran kapal menyatakan penyelidikan masih terus dilakukan.
Baca Juga
"Saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan," ucap Golose di lokasi, Senin (9/7/2018).
Kapolda meminta agar otoritas pelabuhan memperbaiki fasilitas. Apalagi, banyak kapal yang sudah tidak dipakai di Pelabuhan Benoa. Kapal-kapal rusak itu diparkir bersandar di Pelabuhan Benoa.
"Kapal-kapal mangkrak ini membuat susah kita untuk meminimalkan dampak kebakaran kapal saat ini," kata Kapolda.
Simak video pilihan di bawah ini:
Advertisement