Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi kebutuhan subsidi energi selama 2018 mencapai Rp 163,5 triliun. Angka ini meningkat Rp 69 triliun jika dibandingkan target pemerintah pada APBN 2018 sebesar 94,5 triliun.
"Di dalam outlook ini kami sudah masukkan subsidi energi akan mencapai Rp 163,5 triliun. Ini adalah lebih tinggi dari APBN yang sebesar Rp 94,5 triliun," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Advertisement
Baca Juga
Kenaikan subsidi ini untuk mendukung keuangan PT Pertamina dan PT PLN dalam rangka menyediakan BBM dan listrik. Subsidi ini juga akan digunakan untuk stabilisasi harga BBM dan ekspansi pelanggan PLN.
"Dalam rangka kita mendukung terutama Pertamina yang sekarang harus melakukan stabilisasi dari harga subsidi BBM yang disubsidi dan PLN dalam hal ini yang tidak mengalami kenaikan harga dan mereka harus tetap melakukan ekspansi untuk elektrifikasi dan listrik desa," jelasnya.
Untuk itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, belanja non Kementerian Lembaga sepanjang 2018 akan mencapai Rp 640,2 triliun karena adanya penambahan subsidi tersebut.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Subsidi Solar Mulai Ditambah pada Semester Dua Tahun Ini
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penambahan subsidi Solar sebesar‎ Rp 1.500 per liter dilakukan pada semester kedua di 2018. Saat ini perkembangan subsidi Solar masih menunggu proses di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, saat ini subsidi Solar dipatok Rp 500 per liter. Rencananya subsidi akan ditambah Rp 1.500 per liter sehingga total menjadi Rp 2.000 per liter.
BACA JUGA
‎"Tambah subsidi Solar, sekarang Rp 500 rencananya tambah Rp 1.500 jadi Rp 2.000," kata Djoko, seperti dikutip di Jakarta, Rabu (20/6/2018).
Menurut Djoko, penambahan subsidi Solar bertujuan untuk meringankan beban PT Pertamina (Persero)Â terkait kenaikan harga minyak dunia. "Penambahan subsidi Solar rencananya nanti semester kedua," ujar Djoko.
Adapun mekanisme penambahan subsidi ‎dan waktu pengusulan tambahan subsidi, telah diserahkan ke Kemenkeu. Kementerian ESDM hanya sebatas mengusulkan besaran tambahan.
"Tanya mekanismenya ke Kementerian Keuangan. Rencana pastinya kapan, mekanismenya gimana tanya Kementerian Keuangan. Sounding-sounding ke DPR-nya gimana tanya ke Kementerian keuangan," dia menandaskan.
Advertisement