Liputan6.com, Jakarta Integrasi PT Pertamina Gas (Pertagas) dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dinilai akan mengoptimalkan penggunaan gas, sehingga jumlah konsumen energi bersih tersebut akan meningkat.
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Fajar Harry Sampurno mengatakan,‎ dengan terintegrasinya Pertagas ke PGN akan menciptakan pengunaan fasilitas gas bersama. Hal ini kian memudahkan konsumen menikmati gas yang berujung pada peningkatan pemanfaatan gas.
‎"Peningkatan pemanfaatan gas sebagai energi ramah lingkungan, melalui pemanfaatan fasilitas bersama," kata Fajar, saat rapat dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Advertisement
‎Direktur Utama PGN Jobi Triananda menambahkan, ‎integrasi Pertagas dengan PGN membuat tidak ada lagi tumpang tindih infrastruktur gas. Selain itu pengelolaan yang dilakukan bersama bisa membuat pembangunan infrastruktur lebih luas dan konsumen pengguna gas akan lebih banyak.
‎"Ratio gasifikasi. Kita berharap bisa tumbuh, jadi makin banyak rakyat yang menggunakan gas bumi. Masalah saat ini sumber gas sama konsumen itu jauh," jelas dia.
Menurut Jobi, saat ini sedang dihitung peningkatan konsumen setelah integrasi Pertagas dengan PGN berlangsung. Prediksinyaakan terjadi peningkatan yang luar biasa atas bersatunya kedua‎ perusahaan tersebut.
"Sekarang lagi dihitung. Sekarang PGN mengoptimalkan infrastruktur dimiliki, Pertagas mengoptimalkan infrastruktur yang dimiliki kalau ini digabung jadi luar biasa," tandasnya.
Â
Akuisisi 51 Persen Saham Pertagas, PGN Bayar Dua Tahap
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bakal memiliki 51 persen saham PT Pertamina Gas (Pertagas). Transaksi pengambilalihan saham Pertagas ini nilainya mencapai Rp 16,6 triliun.Â
Direktur Utama PT PGN Tbk, Jobi Triananda Hasjim mengatakan, proses pembayaran nilai 51 persen saham Pertagas akan dilakukan dua tahap.Â
"Kita sekarang bicara dengan holding kita akan bagi dalam dua tahap, pertama tahun ini selanjutnya tahun depan. Ada dua kali pembayaran,"Â ujar dia saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Baca Juga
Dia menjelaskan, pembayaran tahap pertama akuisisi saham Pertagas akan dilakukan dalam kurun waktu 90 hari setelah Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement /CSPA) pada 29 Juni 2018.
Pembayaran tahap kedua, kata dia, akan dibayarkan dalam kurun waktu enam bulan setelah pembayaran tahap pertama dilaksanakan.
"Dalam finalisasi, jadi dibagi tahapan 50 persen (dari Rp 16,6 triliun) dalam waktu 90 hari, selebihnya kita minta 6 bulan setelah itu baru kita lunasi tahap kedua," ujar dia.
Â
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement