Sukses

Kementerian BUMN Tambah 2 Direksi Peruri

Kementerian BUMN menambah 2 direksi Peruri. Siapa saja mereka?

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemilik modal Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mengangkat Fajar Rizki sebagai Direktur Pengembangan Usaha Peruri dan Winarsih Budiriani sebagai Direktur SDM dan Umum Peruri.

Penetapan direksi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: SK-209/MBU/07/2018 tanggal 18 Juli 2018 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia.

Selain mengangkat anggota direksi yang baru, Kementerian BUMN RI juga mengubah nomenklatur jabatan anggota direksi Peruri, yaitu: Direktur Teknik dan Produksi menjadi Direktur Operasi, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha menjadi Direktur Pengembangan Usaha. Sehingga Saiful Bahri yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik dan Produksi berubah menjadi Direktur Operasi.

Penyerahan SK dilakukan secara langsung oleh Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno pada Rabu, 18 Juli 2018 di Gedung Kementerian BUMN RI, Jakarta Pusat.

Pengangkatan dua anggota direksi Peruri tersebut melengkapi susunan direksi yang sebelumnya berjumlah 3 orang yaitu Dwina Septiani Wijaya sebagai Direktur Utama, Nungki Indraty sebagai Direktur Keuangan dan Saiful Bahri sebagai Direktur Operasi.

2 dari 2 halaman

Profil

Berikut adalah perjalanan karier dua anggota direksi baru:

Fajar Rizki, Direktur Pengembangan Usaha Peruri, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Anak Perusahaan Peruri (2018), Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi Peruri (2017);

Winarsih Budiriani, Direktur SDM dan Umum Peruri, sebelumnya menjabat sebagai Head of Improvement Project Human Capital Bank Mandiri (2018), Executive Business Officer Special Asset Management Bank Mandiri (2017).

  • Peruri adalah BUMN yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia.

    Peruri

Video Terkini