Sukses

BKPM Ambil Alih Sistem Izin Online Terpadu pada November

BKPM sedang mempersiapkan untuk mengimplementasikan online single submission (OSS).

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang mempersiapkan untuk implementasikan online single submission (OSS).

Kepala BKPM, Thomas Lembong, menuturkan OSS yang saat ini masih dikelola Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) sudah dapat diambil-alih.

"Ya, kami sekarang sedang sibuk menyiapkan SOP, struktur organisasi rincian anggaran yang dibutuhkan supaya bulan November kami siap untuk mengambil alih OSS dari Kemenko Ekonomi. Sudah ada rancangannya, tapi ini semua harus menjadi satu kesatuan," ujar dia di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Dia mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 200 miliar. "Percuma kalau kita bikin organisasi, tapi anggarannya enggak ada dan sebaliknya juga anggaran dikasih, tapi kita enggak punya rencana dan enggak punya desain organisasi," tegas dia.

Tambahan anggaran tersebut, menurut mantan Menteri Perdagangan ini, bakal digunakan untuk pengadaan fasilitas yang nantinya mendukung kinerja OSS.

"Tentunya itu untuk abodemen-abodemen cloud computing jadi di abad ke 21 apa nggak ada pilihan lain selain sistem raksasa yang seperti ini harus di awan jadi cloud computing," kata dia.

Selain itu, BKPM akan lebih banyak sosialisasi terkait penerapan dan pelaksanaan sistem perizinan anyar ini.

"Kemudian tentunya sosialisasi. Ini akan membutuhkan sosialisasi besar-besaran, ke pemda-pemda, ke dinas-dinas di pemda dan kementerian/lembaga dan kalangan usaha, baik domestik dan internasional,"kata dia.

"Menurut saya yang paling kritis itu adalah sosialisasi kita, harus digiring dan dilatih dan diorientasi, perpindahan dari sistem lama ke sistem baru," kata dia.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

 

2 dari 2 halaman

Jalankan Sistem Izin Online Terpadu, BKPM Minta Tambahan Dana Rp 200 Miliar

Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengajukan penambahan anggaran Rp 200 miliar per tahun. Tambahan anggaran ini dibutuhkan untuk pengoperasian Sistem perizinan online terpadu atau online single submission (OSS).

"Sementara ini kami ajukan tambahan anggaran Rp 200 miliar per tahun ya," ujar Kepala BKPM Thomas Lembong, di kantor BKPM, Jakarta, Kamis 19 Juli 2018.

Dia mengatakan dengan adanya penambahan anggaran tersebut, maka total anggaran untuk menjalankan OSS menjadi Rp 700 miliar.

"Jadi anggaran BKPM yang tadinya kitra kira Rp 500 miliar pertahun tahun akan naik menjadi Rp 700 miliar pertahun tahun," imbuh dia.

OSS, kata dia, akan memperkuat dan mempermudah proses perizinan guna meningkatkan investasi di dalam negeri, baik pusat maupun daerah.

"Untuk menumbuhkan perekonomian kuncinya adalah investasi dan ekspor. Kami mereorientasi lebih ke domestik, terus terang saja dibandingkan internasional kita berorientasi pada kerjasama domestik," ujar Thomas.

"Kerjasama internasional kami titipkan ke Kementerian Perdagangan dulu supaya kita bisa fokus ke kerjasama domestik. Sekali lagi pusat dengan daerah antara instansi di pusat dan sebagainya," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Â