Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) siap berbagi pengelolaan delapan blok minyak dan gas bumi (migas) dengan mitra. Pelepasan sebagian hak kelola dianggap hal yang wajar dalam bisnis migas.
Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, Pertamina telah mendapat tugas mengelola delapan blok migas yang telah habis masa kontraknya (terminasi). Namun untuk meminimalisir risiko investasi, Pertamina siap mencari mitra untuk menggarap delapan blok migas tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Share down itu kemarin kami sampaikan dan kemarin juga dibahas, wilayah kerja Pertamina banyak, ada 8 blok, tapi kan kita sudah bilang diberikan 100 persen dan kita juga memang mengurangi risiko, meminimalisir kita siap berpartner," kata Syamsu, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Menurut Syamsu, pelepasan sebagian aset blok migas merupakan hal yang lumrah dalam kegiatan pencarian migas, karena perusahaan membutuhkan mitra untuk mengurangi risiko investasi. "Di hulu itu sangat biasa orang berpatner, bukan sesuatu yang aneh," ujarnya.
Syamsu mengungkapkan, sebelum rencana pelepasan aset hulu menjadi sorotan, akibat tersebarnya surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno terkait persetujuan melepas aset untuk meringankan beban keuangan perusahaan. Pertamina sudah melakukan berbagi hak kelola blok migas.
"Kalau masalah share down di hulu kan saya bicara sudah lama, bukan isu baru. kek misalnya dulu Pertamina ambil ONWJ itu kan farm in mereka share down kita beli. Jadi share donw farm in dan farm out di kegiatan hulu itu biasa dan Pertamina sudah sering melakukan itu," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
SKK Migas Dukung Pertamina Lepas Aset
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang menyetujui PT Pertamina (Persero) melakukan pelepasan aset hulu migas.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi, SKK Migas, Wisnu Prabawa Taher mengatakan, SKK Migas menilai kebijakan Rini Soemarno tentu sudah melalui pertimbangan yang matang dan menjadi jalan terbaik.
BACA JUGA
"SKK Migas mendukung kebijakan Menteri BUMN, untuk mengambil langkah-langkah strategis korporasi termasuk sharedown asset di sektor hulu migas," kata Wisnu, di Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Dia berharap langkah ini dapat meningkatkan kinerja Pertamina, khususnya di wilayah kerja hulu migas di Indonesia yang ditangani perseroan, secara signifikan dapat mendorong peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional.
"SKK Migas juga berharap, melalui langkah strategis ini PT Pertamina (Persero) dapat melakukan upaya yang lebih agresif dalam eksplorasi mencari cadangan hulu migas yang baru, dan lebih efisien dalam melaksanakan program kerja di hulu migas," tambah dia.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito menyatakan surat yang diusulkan Pertamina kepada pemerintah masih berupa ijin prinsip, yakni perijinan kepada pemegang saham untuk melakukan kajian atas rencana-rencana aksi korporasi strategis Pertamina.
Adapun rencana pelepasan aset yang 100 persen merupakan milik Pertamina tersebut, telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Berdasarkan Anggaran Dasar Anggaran Rmah Tangga (AD/ART), untuk melakukan pelepasan aset perlu dilakukan kajian yang komprehensif serta diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Adiatma menambahkan, pelepasan aset sebagai upaya menyehatkan portfolio investasi, sehingga Pertamina tidak memiliki kecondongan risiko pada satu aset tertentu.
Menurutnya, langkah tersebut, bisa memberi peluang bagi Pertamina untuk mengundang strategic partner yg memiliki keunggulan dalam teknologi dan bisnis di bidang energi.
“Dengan menggandeng mitra bisnis yang tepat, kita bisa mendapatkan nilai tambah, baik dari segi teknologi, perluasan pasar dan networking bisnis, dengan mempertahankan kendali bisnis, dan ini sesuatu yang lumrah dalam bisnis korporasi,“ tandasnya.
Advertisement