Sukses

Menteri BUMN: Penjualan Aset Pertamina Cuma Aksi Korporasi Biasa

Beredar surat yang berisi bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengizinkan PT Pertamina (Persero) untuk melepas atau menjual aset peruashaan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyebut bahwa penjualan aset yang dilakukan PT Pertamina (Persero) merupakan aksi koorporasi biasa. Menurutnya, menjadi hal wajar bila sebuah perusahaan melakukan aksi koorporasi, terlebih Pertamina telah memiliki banyak aset.

"Itu aksi koorporasi biasa, kalau aksi koorporasi tidak boleh jual beli justru aneh. Pertamina punya aset banyak, seperti yang saya samapaikan di surat itu bahwa kita memberikan fleksibilitas kepada direksi Pertamina untuk melihat untuk memungkinkan bisa menurunkan kepemilikannya," kata Menteri Rini di Jakarta, Kamis (18/7/2018).

Rini mengatakan, penjualan aset ini sebetulnya bertujuan untuk menyehatkan keuangan. Sementara, nantinya penjualan akan tetap di bawah kontrol Pertamina, namun tetap secara transparan.

"Ini untuk kepentingan makin memperkuat neraca keuangan Pertamina. Itu ditekankan betul bahwa kontrol tetap harus ada di Pertamina, satu, kedua proses penjualannya harus good governance dan transparan," jelasnya.

Sebelumnya, Beredar surat yang berisi bahwa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengizinkan PT Pertamina (Persero) untuk melepas atau menjual aset peruashaan. Izin penjualan aset ini mengutip surat yang dibubuhi tandatangan Rini Soemarno yang ditujukan ke Direksi Pertamina.

Dalam surat tersebut, Rini menyetujui secara prinsip rencana direksi untuk mengambil tindakan-tindakan, dalam rangka mempertahankan dan menyelamatkan kesehatan keuangan Perseroan.

Tindakan tersebut dengan mengizinkan pelepasan aset hulu Pertamina. Namun ini dengan tetap menjaga pengendalian Pertamina untuk aset-aset strategis dan mencari mitra kredibel dan diupayakan memperoleh nilai strategis, seperti akses hulu di negara lain.

2 dari 2 halaman

Pertamina Siap Lepas Hak Kelola Blok Migas

PT Pertamina (Persero) siap berbagi pengelolaan delapan blok minyak dan gas bumi (migas) dengan mitra. Pelepasan sebagian hak kelola dianggap hal yang wajar dalam bisnis migas.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, Pertamina telah mendapat tugas mengelola delapan blok migas yang telah habis masa kontraknya (‎terminasi). Namun untuk meminimalisir risiko investasi, Pertamina siap mencari mitra untuk menggarap delapan blok migas tersebut.

"Share down itu kemarin kami sampaikan dan kemarin juga dibahas,  wilayah kerja Pertamina banyak, ada 8 blok, tapi kan kita sudah bilang diberikan 100 persen dan kita juga memang mengurangi risiko, meminimalisir kita siap berpartner‎," kata Syamsu, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Menurut Syamsu, pelepasan sebagian aset blok‎ migas merupakan hal yang lumrah dalam kegiatan pencarian migas, karena perusahaan membutuhkan mitra untuk mengurangi risiko investasi. "Di hulu itu sangat biasa orang berpatner, bukan sesuatu yang aneh," ujarnya.

Syamsu mengungkapkan, sebelum rencana pelepasan aset hulu menjadi sorotan, akibat tersebarnya surat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno terkait persetujuan melepas aset untuk meringankan beban keuangan perusahaan. Pertamina sudah melakukan berbagi hak kelola blok migas.

"Kalau masalah share down di hulu kan saya bicara sudah lama, bukan isu baru. kek misalnya dulu Pertamina ambil ONWJ itu kan farm in mereka share down kita beli. Jadi share donw farm in dan farm out di kegiatan hulu itu biasa dan Pertamina sudah sering melakukan itu," tandasnya.