Liputan6.com, Jakarta - Surat persetujuan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno mengenai rencana bisnis PT Pertamina (Persero) mengundang banyak perhatian. Banyak pihak yang menafsirkan Pertamina akan menjual aset.
Pengamat ekonomi energi UGM Fahmy Radhi menilai, aksi koorporasi yang dilakukan Pertamina guna memperkuat sisi keuangan perusahaan dalam bisnis minyak bumi dan gas (migas) merupakan hal yang wajar dan tepat.
Menurut Fahmy, dalam bisnis industri migas hal tersebut masuk dalam kategori spin off dan bukanlah bagian dari pelepasan apalagi penjualan asetnya kepada pihak lain (swasta).
Advertisement
Baca Juga
"Yang harus dipahami itu adalah perbedaan antara privatisasi dan spin off. Kalau privatisasi kan melepaskan semua, menjual aset kepada pihak tertentu tanpa hak kepemilikan lagi. Apa yang dilakukan Pertamina itu spin off, mencari mitra investasi, wajar dalam bisnis migas," ujar Fahmy dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/7/2018).
Fahmy mengatakan, dengan cara spin off yang dilakukan oleh Pertamina saat ini, maka akan berdampak dua hal positif terhadap BUMN migas tersebut.
Pertama, ucap Fahmy, akan ada dana segar yang diperoleh dari kerja sama dan kedua, memperkuat keuangan Pertamina ke depan untuk bisnis selanjutnya.
"Misalnya dengan spin off di Blok Mahakam, ada pengelolaan keuangan yang sehat dan stabil. Investasi masuk, dikelola bersama sehingga menguntungkan Pertamina. Atau juga tujuannya pembangunan kilang minyak, dari situ bisa bekerja sama sehingga dana Pertamina tidak tergerus dan mempertahankan pasokan BBM," ungkap Fahmy.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bukan karena Rugi
Fahmy menampik tudingan bahwa aksi koorporasi Pertamina disebabkan kerugian BUMN tersebut. Padahal, ujar Fahmy, hingga semester I tahun 2018 data keuangan Pertamina masih stabil dan menguntungkan.
"Jadi tidak ada anggapan karena rugi. Spin off adalah usaha biasa dalam bisnis migas. Jadi beda sekali privatisasi dan spin off," kata Fahmy.
Kendati demikian, Fahmy menyarankan agar pengawasan terhadap sistem bisnis spin off perlu diperketat. Jangan sampai justru tak mencapai tujuan keuangan seperti diharapkan Pertamina.
"Perlu pengawasan juga seperti jangan sampai penerimaan dari pengelolaan Blok Mahakam lebih kecil. Atau misalnya harga pembangunan kilang tidak sepadan sehingga BBM melonjak," kata Fahmy.
Fahmy berpendapat, persolan spin off yang dilakukan Pertamina akhirnya menjadi komoditas politik. Hal itu disebabkan kondisi tahun politik sekarang yang menyangkut apapun terkait pemerintahan kemudian diperbesar oleh pihak tertentu tanpa pemahaman.
Sebagai informasi, baru-baru ini beredar surat aksi koorporasi Pertamina yang disetujui Menteri BUMN Rini Soemarno. Aksi koorporasi tersebut dilakukan untuk mempertahankan dan menyelematkan keuangan perseroan.
Dalam surat itu tetap tercantum bahwa secara bisnis, Pertamina mengendalikan sepenuhnya aset strategis serta mencari mitra yang layak.Â
Advertisement