Sukses

Kementerian PUPR Diganjar Penghargaan Pengelola Surat Berharga Syariah Negara Terbaik

Surat Berharga Syariah Negara adalah mekanisme pendanaan yang baru, yang dinilai membantu Ditjen Bina Marga untuk menangani proyek-proyek strategis.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menerima penghargaan sebagai Pengelola Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Terbaik Tahun Anggaran (TA) 2017 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Minggu (22/7/2018).

Kemenkeu menetapkan Ditjen Bina Marga sebagai unit kerja setingkat Eselon I terbaik dari enam unit kerja setingkat Eselon I lainnya yang menerima pembiayaan SBSN Tahun 2017.

Pagu SBSN Ditjen Bina Marga tahun 2017 senilai Rp 4,7 triliun serta terdapat lanjutan proyek TA 2016 senilai Rp 1,1 triliun, sehingga total pagu menjadi Rp 5,8 triliun. Realisasi penggunaannya mencapai Rp 4,8 triliun atau sekitar 83 persen.

“Penghargaan SBSN ini akan memacu kami untuk mengelola SBSN ini lebih baik ke depan. Ini adalah berkat kerja keras kita semua, baik Kepala satker, para PPK dan lainnya, yang berupaya mengelola SBSN ini bisa sesuai yang direncanakan,” ujar Sekretaris Ditjen Bina Marga Soebagiono.

Dia menuturkan, prestasi ini membanggakan karena SBSN adalah mekanisme pendanaan yang baru, yang dinilai membantu Ditjen Bina Marga untuk menangani proyek-proyek strategis.

Melalui penghargaan ini, jajarannya akan terus terpacu meningkatkan pengelolaan SBSN ini menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS).

 

2 dari 2 halaman

Fokus Penggunaan

Selain itu pemanfaatan SBSN juga difokuskan untuk penangangan jalan untuk mendukung kawasan strategis skala nasional sesuai Rancangan Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP), yang terdiri dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan Kawasan Industri (KI).

“Dana SBSN digunakan untuk proyek strategis nasional mulai di Lintas Timur Sumatera, Lintas Jawa, di perbatasan dan di proyek-proyek strategis. Salah satunya adalah Jembatan Holtekamp, Flyover di Aceh, Flyover di Palembang dan lain sebagainya,” kata dia.

Porsi pendanaan infrastruktur dari SBSN tahun 2018 untuk pemeliharaan jalan dan jembatan sebesar Rp 8,35 triliun yang digunakan untuk meningkatan kemantapan jalan poros utama untuk mendukung sistem logistik nasional.

Video Terkini