Sukses

Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kaji Aturan Pengelolaan Pulau Terluar

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution rapat koordinasi dengan Menko Bidang Politik dan Hams Bahas penataan pulau terluar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengadakan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik Hukum dan HAM Wiranto. Rapat koordinasi tersebut membahas mengenai Penataan Ruang Laut (Pulau Terkecil dan Terluar). 

Wiranto mengatakan, pembahasan mengenai penataan pulau terluar dan terkecil dibutuhkan untuk menghindari tumpang tindih aturan antara kepentingan daerah dan pusat. Hal ini juga dibutuhkan dalam rangka memberi izin untuk mendorong peningkatan investasi.

"Saya diundang Menko Perekonomian untuk melakukan satu rapat koordinasi mengenai bagaimana kita mengelola pulau-pulau kecil terluar atau pulau-pulau di perbatasan dimaksudkan agar ketika menyusun satu rencana peraturan pemerintah atau perundang undangan itu semuanya tidak tumpang tindih antara kepentingan daerah dan pusat antara kementerian KKP dan ATR," ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Wiranto mengatakan, selain untuk investasi pengelolaan pulau terluar memiliki nilai strategis. Hal tersebut merupakan titik dasar penentuan batas wilayah nasional dengan negara lain dan merupakan satu zona pertahanan kemanan nasional.

Oleh karena itu, pemerintah akan membentuk tim khusus dalam rangka membuat kajian khusus dan merancang aturan. Jadi ke depan, aturan tersebut menjadi dasar pelaksanaan investasi dan pengelolaan serta pengawasan pulau terluar Indonesia.

"Jadi di pihak Menko Polhukam sudah ada satu tim khusus yang mengkoordinasikan perlakuan pulau pulau terluar perbatasan yang dilihat dari aspek pertahanan keamanan. Dengan ada ini bertemu maka akan kami bahas bersama," ujar dia.

"Antara kepentingan pertahanan keamanan dan kepentingan yang bernuansa ekonomi jadi satu. Sehingga payung hukumnya nanti sudah mengandung parameter parameter yang sudah bisa memayungi dalam pelaksanaan aksi aksi di bawah agar tidak tumpang tindih," tambah dia.

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

 

2 dari 2 halaman

Kementerian PUPR Bangun Pengaman Pantai pada Pulau Terdepan di Riau

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air membangun pengaman pantai pulau-pulau kecil terdepan di Provinsi Riau, yakni Pulau Rupat dan Pulau Rangsang. Langkah pengamanan ini untuk melindungi garis pantai terluar dari abrasi.

Pembangunan itu sejalan dengan Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam membangun Indonesia dari pinggiran, dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas nasional yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Senin 9 Juli 2018.

Adapun pada Rencana Strategis Kementerian PUPR, pulau-pulau kecil terluar termasuk ke dalam Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 35 yang masterplan-nya disusun oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW).

Terkait pembangunan pengaman pantai di Pulau Rupat yang berada di Desa Teluk Rhu, Kabupaten Bengkalis, itu disusun sepanjang 187 meter oleh kontraktor lokal PT Karya Muda Belia. Pembiayaannya berasal dari APBN 2018 sebesar Rp 3,69 miliar, dengan perkembangan pekerjaan saat ini mencapai 91,93 persen.

Lokasi kedua pembangunan yakni di Desa Parit Senang, Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti sepanjang 150 meter dengan anggaran Rp 3,79 miliar. Pekerjaan dilakukan kontraktor lokal PT Berkah Pulau Makmur, dengan progres saat ini mencapai 47,17 persen.

Kedua paket pekerjaan pengaman pantai itu ditargetkan rampung pada September 2018. Selain untuk melindungi garis pantai, dilakukan penataan kawasan di sekitar Pantai Rupat dan Pantai Rangsang masing-masing seluas 150 m2.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Â