Liputan6.com, Jakarta - Setelah mendirikan Otoritas Nasional Senjata Kimia (OTNAS) guna mewujudkan perdamaian dunia lewat penegakan Konvensi Senjata Kimia (KSK), pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mengambil ancang-ancang untuk membentuk laboratorium rujukan kimia yang memiliki standar internasional.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, keberadaan laboratorium rujukan untuk verifikasi senjata kimia di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) saat ini sangat terbatas, baru ada satu di Singapura.
Dia menambahkan, Indonesia punya kesempatan untuk membentuk laboratorium yang sama lantaran industri kimia di Tanah Air terbilang cukup unggul di antara negara ASEAN lain.
Advertisement
Baca Juga
"Indonesia sebagai negara yang industri kimianya unggul di ASEAN mempunyai kesempatan untuk membangun laboratorium yang sama. Tentu kita dari Kemenperin akan dorong ini, karena ini juga bisa dimanfaatkan sebagai wadah pengembangan industri kimia di Indonesia," kata dia di kantornya, Senin (23/7/2018).
Dia melanjutkan, kehadiran laboratorium rujukan tersebut bersifat dua fungsi sebab dapat dipakai sebagai pengembangan industri kimia. "Kalau kita bisa punya satu yang levelnya standar internasional, tentu pengembangan industri kimia di kita akan semakin terpacu oleh adanya lab yang sangat canggih," papar dia.
Â
Â
Pembentukan Otnas
Adapun sebelumnya, pemerintah telah membentuk OTNAS yang dikukuhkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2017.
Dalam susunan kelembagaannya, OTNAS diketuai oleh Menteri Perindustrian dengan beranggotakan perwakilan dari 11 instansi pemerintah, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kepolisian RI, TNI, LIPU, dan BPOM.
Salah satu tugas utama OTNAS yaitu melakukan pengawasan terhadap bahan-bahan kimia tertentu yang termaktub dalam Chemical Weapons Convention (CWC) atau KSK. Airlangga menyatakan, pihaknya saat ini tengah mematangkan usulan pembangunan laboratorium rujukan tersebut.
Untuk mendapat legalisasi pendirian bangunan, ia menambahkan, pemerintah juga sedang meminta persetujuan dari negara-negara ASEAN lain serta Organization for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW) atau organisasi pelarangan senjata kimia.
Tidak hanya itu, dia juga yakin laboratorium rujukan kimia ini dapat memfasilitasi perkembangan industri kimia di Tanah Air jelang era Revolusi Industri 4.0, salah satunya dengan memanfaatkan sumber energi bahan bakar yang ramah lingkungan.
"Kita saat ini surplus kelapa sawit. Nantinya, kita akan coba kembangkan bauran kelapa sawit dan solar dalam skema B20 (Biodiesel 20) yang untuk kendaraan bermesin diesel jadi B100," tutur dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement