Sukses

Hasil Lelang SBI Terserap Rp 5,97 Triliun

Bank Indonesia (BI) telah mereaktivasi lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 bulan dan 12 bulan pada Senin pekan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah mereaktivasi lelang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 bulan dan 12 bulan. Dari hasil lelang yang dilakukan kemarin Senin 23 Juli 2018, Bank Indonesia menyerap Rp 5,97 triliun dengan total penawaran mencapai Rp 14,2 triliun.

Dalam lelang SBI 9 bulan, total penawaran yang masuk mencapai Rp 7,88 triliun namun total pemenang hanya Rp 4,18 triliun. Sedangkan, untuk SBI 12 bulan tercatat penawarannya Rp 6,35 triliun namun pemenangnya hanya Rp 1,79 triliun. Adapun bunganya rata-rata di 6 persen.

Kepala Dapartemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI), Nanang Herdarsah mengungkapkan, SBI ini dilakukan untuk mengelola likuiditas dengan menambah variasi instrumen setelah sempat dibekukan. 

Lelang SBI ini juga sebetulnya menggantikan lelang Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI). Dengan begitu, kata dia, melalui terbitnya SBI akan menambah alternatif insturmen pasar uang. Sebab akan aktif diperdagangkan di pasar skunder, termasuk bisa dibeli investor asing. Walaupun, idealnya pengelolaan likuiditas oleh BI lebih baik menggunaakn Surat Berharga Negara (SBN). 

"Idealnya kita menggunakan SBN untuk jangka panjang, tapi melihat dinamika sekarang kami menggunakan SBI dulu yang 9 sampai 12 bulan," kata Nanang di Gedung BI, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Nanang menambahkan, di tengah tantangan global bank sentral harus menjaga inflow tetap masuk. Salah satunya yakni menambah instrumen dengan menggunakan SBI.

"Menjadi tantangan kita adalah bagaimana inflow ini masuk, instrumennya hanya ada equity dan SBN. Kalau inflow masuk, tax amnesty misalnya, indonesia butuh instrumen untuk dijadkkan inflow," imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, Bank Indonesia (BI), selain menaikkan suku bunga acuan, juga akan melakukan upaya lain untuk membuat pasar keuangan Indonesia kompetitif dan menarik di mata investor. Salah satunya dengan penerbitan sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 dan 12 bulan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan pihaknya telah mengkaji berbagai instrumen yang bisa memperluas pilihan dari investasi portofolio di Indonesia. "Berbagai pilihan-pilihan yang bisa kami lihat apakah kemudian kita melihat reaktivasi lagi penerbitan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk tenor 9 dan 12 bulan," kata Perry di Kantornya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerbitan SBI 12 Bulan Bisa Tarik Dana Investor Asing

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyambut baik rencana Bank Indonesia (BI) menerbitkan kembali sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 dan 12 bulan. Sebelumnya, pada 2011 SBI sempat dinonaktifkan sebab BI terlalu banyak mengeluarkan uang untuk pembayaran bunga SBI.

"Bagus kan. Artinya, melihat situasi. Memang kalau kemarin karena sertifikat deposito apa itu yang dihidupkan pada waktu itu, itu tidak se-liquid SBI. Iya kan," ujar Darmin di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 20 Juli 2018.

Darmin mengatakan, SBI merupakan salah satu instrumen investasi yang sangat diperlukan untuk menarik dana masuk. Hal tersebut dibutuhkan dalam kondisi saat ini untuk memberi ruang bagi pemilik dana supaya tertarik menanamkan investasi.

"Kalau SBI itu benar-benar liquid, bisa dipakai untuk instrumen investasi. Jadi ya situasi sekarang ini adalah situasi dimana kita perlu memberi ruang untuk pemilik dana supaya tertarik masuk. Maka kemudian dicoba untuk BI untuk menyediakan instrumen investasi lebih banyak," jelasnya.

Menko Darmin menambahkan, penerbitan SBI dapat menambah daya tarik investasi di Indonesia. "Mestinya, harusnya ada. Yang tadi nya orang merasa dia mau keluar, bisa saja dari pada dia keluar kalau dia percaya BI nya bisa menjaganya lebih baik," ujar dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.