Sukses

Hasil Operasi Moneter BI Serap Rp 291,6 Triliun

Bank Indonesia (BI) melakukan operasi moneter yang sangat beragam. Salah satu paling tinggi penyerapan yaitu Sertikat Deposito Bank Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat operasi moneter melalui penerbitan instrumen untuk menyerap likuiditas perbankan tercatat mencapai Rp 291,6 triliun. Hal itu berdasarkan data BI sejak awal tahun hingga 20 Juli 2018.

"Bank Indonesia sudah menggunakan berbagai instrumen untuk menyerap likuiditas Rp 291,6 triliun per 20 Juli," kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI  Nanang Hendarsah di Gedung BI, Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Nanang mengungkapkan, operasi moneter yang dilakukan BI sangat beragam. Yakni termasuk deposit rupiah, reverse repo (RR) SUN, Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI), SBI Syariah, Standing Facility, hingga membeli Surat Berharga Negara (SBN). 

"Dalam kondisi di mana sistem keuangan terjadi ekses likuiditas, itu karakter operasi moneter selalu kontraksi. Karena kalau didiamkan itu bisa menciptakan instabilitas," ujar dia.

Berdasarkan data BI, operasi moneter per 20 Juli 2018, paling tinggi berada di instrumen SDBI mencapai Rp 118 triliun. Kemudian deposit facility (DF) atau dana yang disimpan bank di BI sebesar Rp 38,6 triliun.

Sedangkan untuk Operasi Moneter Syariah tercatat hingga Rp 29 triliun. Sebagai informasi, bank sentral semakin memperluas operasi moneternya dengan menerbitkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk kebutuhan kontraksi.

Dari hasil lelang SBI yang dilakukan BI pada Senin 23 Juli 2018 bank sentral menyerap Rp 5,97 triliun dengan total penawaran mencapai Rp 14,2 triliun.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerbitan SBI 12 Bulan Bisa Tarik Dana Investor Asing

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyambut baik rencana Bank Indonesia (BI) menerbitkan kembali sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor 9 dan 12 bulan. Sebelumnya, pada 2011 SBI sempat dinonaktifkan sebab BI terlalu banyak mengeluarkan uang untuk pembayaran bunga SBI.

"Bagus kan. Artinya, melihat situasi. Memang kalau kemarin karena sertifikat deposito apa itu yang dihidupkan pada waktu itu, itu tidak se-liquid SBI. Iya," ujar Darmin di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat 20 Juli 2018.

Darmin mengatakan, SBI merupakan salah satu instrumen investasi yang sangat diperlukan untuk menarik dana masuk. Hal tersebut dibutuhkan dalam kondisi saat ini untuk memberi ruang bagi pemilik dana supaya tertarik menanamkan investasi.

"Kalau SBI itu benar-benar liquid, bisa dipakai untuk instrumen investasi. Jadi ya situasi sekarang ini adalah situasi dimana kita perlu memberi ruang untuk pemilik dana supaya tertarik masuk. Maka kemudian dicoba untuk BI untuk menyediakan instrumen investasi lebih banyak," tutur dia.

Menko Darmin menambahkan, penerbitan SBI dapat menambah daya tarik investasi di Indonesia. "Mestinya, harusnya ada. Yang tadi nya orang merasa dia mau keluar, bisa saja dari pada dia keluar kalau dia percaya BI nya bisa menjaganya lebih baik," ujar dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.