Sukses

Gerindra Tolak UU APBN 2017, Begini Reaksi Sri Mulyani

Gerindra menilai pemerintahan Jokowi-JK telah gagal merealisasikan APBN 2017 untuk kepentingan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2017 menjadi undang-undang. Namun, tak semua partai menyetujui pengesahan tersebut.

Salah satunya Partai Gerindra yang secara terang-terangan menolak RUU APBN 2017. Gerindra menilai bahwa pemerintahan Jokowi-JK telah gagal merealisasikan APBN 2017 untuk kepentingan masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sangat menyayangkan penolakan tersebut. Sebab, menurut dia, pembahasan RUU ini tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga melibatkan DPR sebagai wakil rakyat.

“Tentu kami menyayangkan bahwa itu tidak diterima sebagai siklus pertanggungjawaban yang menyeluruh dan pertanggungjawaban ini bukan sepihak dari pemerintah," ucap Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Sri Mulyani mengatakan, realisasi APBN 2017 telah dilaporkan dalam bentuk laporan keuangan pemerintah. Laporan tersebut kemudian diaudit secara independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"BPK telah menyampaikan WTP dan meskipun tetap ada catatan, tapi ini adalah suatu praktik di dalam pengelolaan keuangan negara yang memang sesuai peraturan perundang-undangan dan tata kelola yang baik," ucapnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

Penolakan DPR

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Gerindra, Nizar Zahro, menolak dan tidak menyetujui rancangan undang-undang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2017. Sebab, menurut dia, APBN 2017 tidak memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat.

"APBN 2017 tidak jelas ujungnya, APBN itu untuk siapa dan siapa yang menikmati," ujar Nizar saat memberi tanggapan atas penjelasan pemerintah mengenai APBN 2017 di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Selasa (17/7).

Nizar mengatakan, pada 2017 berbagai kenaikan harga bahan pokok masih terjadi. Di antaranya pada bahan pangan seperti telur, beras, daging ayam dan daging sapi.

"Kita tahu rakyat Indonesia dengan adanya APBN 2017 kita mendapatkan beberapa hal. Pertama tingkat kenaikan beberapa harga pokok mulai dari telur, beras, ayam, daging dan sebagainya. Itu sangat dirasakan, sangat berat sekali oleh masyarakat," jelasnya.

Kedua, pembangunan infrastruktur yang masif dilakukan belum berpengaruh terhadap mengurangi kenaikan harga dan penyaluran logistik secara rata dan menyeluruh.

"Kita tahu bahwa infrastruktur yang dibangun secara masif, yang dibangun secara menyeluruh oleh pemerintah tidak memberikan memberikan manfaat kepada masyarakat terutama dalam hal kebutuhan 9 bahan pokok," jelasnya.

"Oleh karena itu, fraksi Gerindra menolak dan tidak menyetujui tentang pertanggungjawaban RUU APBN 2017 menjadi undang-undang, karena tidak sesuai dengan UU dan keuangan negara," tandasnya.