Sukses

Penerapan Ganjil Genap Tak Cederai Hak Warga Jakarta

Kemenhub akan terus lakukan upaya-upaya yang dapat memaksimalkan lalu lintas DKI Jakarta secara tepat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terus memastikan kesiapan lalu lintas DKI Jakarta menjelang Asian Games 2018 dapat berjalan dengan baik. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terus melakukan evaluasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait hal tersebut.

"Ganjil genap sudah diberlakukan, tapi kita akan lakukan tindakan. Oleh karena itu, kita sudah sampaikan kepada BPTJ, DKI, bahwa sebenarnya kita bukan ingin mencederai hak masyarakat, tetapi bagaimana Asian Games yang kita rencanakan bisa berjalan dengan baik," tuturnya di Jakarta Convention Centre, Selasa (30/7/2018) malam.

Menjelang gelaran Asian Games yang tinggal menghitung hari, Kemenhub akan terus lakukan upaya-upaya yang dapat memaksimalkan lalu lintas DKI Jakarta secara tepat.

"Jadi kita pastikan warga Jakarta ini dapat pelayanan yang terbaik. Oleh karena itu, tol di jakarta Timur saya minta kepada BPTJ untuk dievaluasi agar tetap bisa berjalan. Rentang waktu juga, seperti sampai pukul 22.00 WIB, sekarang kita lakukan warga supaya tidak ada halangan seperti di waktu-waktu pagi," ujarnya.

Dengan demikian, Budi mengharapkan masyarakat dapat secara sadar menjalani kebijakan pemerintah ini secara maksimal.

"Semoga pengertian ini memberikan suatu value bagi bangsa dalam rangka menerima kunjungan Asian Games beberapa hari lagi. Jika melanggar, sanksinya memang saat ini kami masih belum tahu, tapi ya sesuai ketentuan. Kita pribadi inginkan tidak ada sanksi-sanksi, masyarakat bisa sadar sendiri," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Perluasan Ganjil Genap Diterapkan Hari Ini, Pelanggar Mulai Ditilang

Sosialiasi perluasan jalur ganjil genap untuk kendaraan roda empat sudah berakhir. Otomatis, sanksi tilang akan diberlakukan.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyatakan, pemberlakuan sanksi tilang bagi pengemudi yang melanggar dimulai Rabu, hari ini. 

Rujukan sanksi yaitu Peraturan Gubernur No 77 Tahun 2018. Dari aturan ini dijelaskan, pelanggar dikenakan pasal dalam pelanggaran lalu lintas. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda karena pergubnya sudah diterbitkan. Kemudian rambunya sudah dipasang dan setelah tahapannya sosialisasi di satu bulan maka besok sanksi berupa tilang yang melanggar akan ditetapkan oleh rekan-rekan kepolisian,” kata Sigit saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (1/8/2018).  

Sigit menegaskan, pelanggar akan dikenai denda. Besaran denda setiap pelanggaran mengacu kepada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia menjelaskan, itu karena di dalam pergub tidak mengatur demikian. 

"Itu domainnya kepolisian. Pergub tidak membahas berapa besaran denda. Tentu ada pasal yang dilanggar mungkin bisa berkoordinasi dengan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda,” ungkap dia. 

Sigit mengaku telah mengerahkan lebih dari 100 personel untuk mengawal peraturan tersebut. Ada dua hal yang dikerjakan Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta.  

"Pertama terkait pengaturan lalulintas di ruas jalan yang diterapkan ganjil genap. Kedua juga kita menempatkan petugas di ruas-ruas alternatif yang bisa digunakan pengedara mobil untuk tidak melalui jalur ganjil genap. Kami ingin mengantisipasi terjadinya lonjakan traffic di ruas-ruas jalur alternatif," papar dia. 

Adapun durasi pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 pagi higga pukul 21.00 WIB. Disebutkannya ada empat titik perluasan lokasi ganjil-genap saat perhelatan Asian Games 2018: Jalan S Parman - Jalan Gatot Subroto - Jalan MT Haryono - Jalan DI Panjaitan - Jalan A Yani-Simpang Coca Cola atau Jalan Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.

Lalu, Arteri Pondok Indah yang dimulai dari Simpang Kartini hingga Simpang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kemudian, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Terakhir, Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.