Sukses

Blok Rokan Jatuh ke Tangan Pertamina, Pemerintah Yakin AS Hormati Keputusan RI

Penawaran yang diajukan Pertamina terkait pengelolaan Blok Rokan setelah 2021 jauh lebih baik, ketimbang penawaran Chevron.

Liputan6.com, Jakarta Satu lagi pengelolaan blok migas tanah air dipegang perusahaan negara, yakni Blok Rokan di Riau. PT Pertamina (Persero) ditetapkan ‎sebagai pengelola Blok penghasil minyak terbesar Rokan, setelah kontrak Chevron Pacific Indonesia habis pada 2021.
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan‎ yakin, Amerika Serikat (AS) tidak akan membuat balasan, atas keputusan pemerintah mengalihkan pengelolaan sumber daya alam yang sebelumnya dikelola perusahaan AS ke pihak nasional.
 
 
"Takut diapa-apain gitu?. Nggak dong‎," kata Luhut di Jakarta, dikutip Kamis (2/8/2018).

‎Menurut Luhut, perusahaan tersebut harus bersikap profesional, menghormati keputusan Pemerintah Indonesia. Dia pun optimis, AS akan profesional tidak akan mempengaruhi  geopolitik.

"Harus profesional dong.‎ Nggak lah. Kalau Rokan tuh saya kira mereka (AS) sangat profesional‎," tutur dia.

‎Terkait dengan keputusan penunjukan Pertamina sebagai Blok Rokan, Luhut mengungkapkan, ‎penawaran yang diajukan Pertamina terkait pengelolaan Blok Rokan setelah 2021 jauh lebih baik, ketimbang penawaran Chevron.

‎"Kalau tawaran Pertamina lebih bagus ya gimana. Karena Rokan itu masih punya 1,2 miliar barel, bisa diambil atu bisa lebih lagi nanti ditambah dengan teknologi yang ada untuk 25 tahun ke depan. Jadisatu aset yang sangat besar sekali," dia menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengelolaan Blok Rokan oleh Pertamina Sudah Jadi Hak RI

Penunjukan PT Pertamina (Persero) untuk mengelola Blok Rokan di Riau dinilai merupakan hal biasa. Sebab sudah menjadi hak perusahaan minyak dan gas (‎migas) nasional mengelola ladang migas di negaranya sendiri.
 
Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRRES)‎ Marwan Batubara mengatakan, Pertamina memang berhak menerima Blok Rokan bahkan tanpa mengajukan proposal. Sebab itu, penunjukan Pertamina mengelola Rokan merupakan hal yang biasa.
 
 
"Itukan sebetulnya mengembalikan ke tangan yang berhak bukan hal istimewa. Proses proposal itu menyalahi konstitusi," kata Marwan, saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (2/8/2018).
 
Menurut Marwan, dalam pengelolaan Rokan ke depan, Pertamina perlu mencari mitra. Hal ini untuk mengurangi risiko investasi dan menggenjot pencarian minyak di blok tersebut.
 
"Pertamina cari partner dengan tender siapa menawarkan lebih baik dan harus bayar di muka kan sahamnya dibagi. Uangnya untuk investasi lagi," tutur dia.
 
Marwan menegaskan, Pertamina menggandeng mitra untuk mengelola Rokan, bukan karena tidak mampu menggarap ladang yang menghasikan minyak tebesar di Indonesia tersebut. Mitra tersebut diharapkan untuk membantu dalam eksplorasi.
 
Selama ini pekerja lokal dinilai sudah mampu menggarap blok tersebut. "Ya mampu saja orang di darat itu, sudah banyak orang kita yang kerja. Tapi oke kalau cari mitra untuk eksplorasi," dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.