Sukses

Dana Desa Belum Efektif Genjot Sektor Pertanian di Pedesaan

Ekonom menilai dana desa yang dialokasi justru lebih banyak dikuasai oleh kepala desa untuk kepentingannya.

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom sekaligus Guru Besar Universitas Gadjah Mada UGM Gunawan Sumodiningrat menilai selama ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum memihak sepenuhnya kepada masyarakat di sektor pertanian.

Meskipun pemerintah terus meningkatkan alokasi anggaran untuk dana desa. Menurut dia, alokasi anggaran dalam APBN pemerintah lebih mengutamakan sektor industri ketimbang pertanian. Padahal yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan adalah sektor pertanian.

‎"Ini tidak jelas, karena terlalu mendorong ke industri, tanpa memperhatikan rakyat," ujar dia di Kantor HKTI, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Dia menuturkan, dana desa yang digelontorkan pemerintah saat ini juga kurang menyentuh masyarakat pertanian. Dana desa yang dialokasi justru lebih banyak dikuasai oleh para kepala desa untuk kepentingannya.

"Bantuan desa itu tidak efektif, karena konsepnya tidak jelas. Nomor satu, sadarkan di situ, bantuan desa adalah stimulan, bukan alat kampanye. Bantuan desa sudah dibuat 30 tahun lalu, ya gitu-gitu saja. Karena ganti pemerintahan ganti konsep. Pembangunan desa yang tidak membangun rakyatnya. Yang dibangun desanya, akhirnya yang dapat kepala desa, padahal bukan haknya. Akibatnya kepala desa masuk sekolah (penjara)," kata dia.

Oleh sebab itu, pemerintah diminta untuk lebih fokus mengembangkan sektor pertanian. Sebab untuk bisa menjadi bangsa yang kuat, Indonesia harus punya kemandirian di sektor pertanian.

"Tidak ada orang hidup tanpa pertanian. Kita harus fokus ke petani. Menyadarkan rakyat harus bisa menghidupi dirinya sendiri. Nomor satu adalah pendampingan. Supaya masyarakat bisa menghidupi dirinya sendiri, keluarga, lingkungannya, baru menghidupi negaranya," ujar dia.

 

2 dari 2 halaman

DPR Kritisi Beda Data Penerima Dana Desa Kemenkeu dan BPS

Sebelumnya, Pemerintah dinilai masih harus memperbaiki sistem transfer daerah dan dana desa. Ini karena terdapat perbedaan data dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Anggota DPR-RI dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Achmad Hatari mengatakan ada perbedaan jumlah desa penerima dana desa dari data kedua instansi tersebut.

"Sesungguhnya jumlah desa berapa? Kemendagri dan Kemenkeu 74,9 ribu desa. BPS 75 ribu desa. Selisihnya hampir 1.000," kata Hatari dalam rapat kerja Pemerintah bersama Banggar di Gedung DPR RI, Rabu 11 Juli 2018.

Hatari juga meminta agar pemerintah lebih fokus terhadap tata kelola dana desa di wilayah Indonesia bagian Timur.

"Saya tambah catatan terkait transfer daerah dan dana desa diharapkan pemerintah lebih konsentrasi atas tata kelolanya terutama di kawasan Indonesia Timur," jelas dia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang hadir dalam rapat tersebut menanggapi catatan dari DPR terkait transfer daerah dan dana desa tersebut.

"Kami akan menyelidiki perbedaan data desa dari Kemendagri dan BPS. Kami gunakan data kemendagri sebanyak 74.957 desa," jelas Sri Mulyani.

Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan usulan dana desa langsung diteansfer ke kabupaten/kota oleh pemerintah pusat tanpa melalui pemerintah daerah setempat.

"Untuk masalah transfer karena diatur perda. Harapan pak Hatari agar Menkeu langsung transfer ke kabupaten / kota, kami akan lihat aturan yang berlaku."

 

Â