Sukses

Menhub: Operator Ojek Online Sudah Tetapkan Tarif Sesuai Keinginan Pengemudi

Jika tarif ojek online dinaikkan sampai Rp 3.000 per km, maka sama saja dengan tarif taksi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan jika permasalahan rendahnya tarif ojek online yang selama ini dikeluhkan oleh komunitas ojek online tidak benar. Sebab menurut laporan yang diterimanya, perusahaan operator telah memberikan tarif di atas keinginan komunitas tersebut.

Dia mengungkapkan, selama ini komunitas ojek online mengeluh tarif yang diterapkan operator hanya Rp 1.600 per kilometer (km). Namun, menurut laporan dari operator, tarif yang diterima para ojek online sudah di atas Rp 2.000 per km.

"Dari komunikasi kami dengan operator, ternyata ada missing link. Disampaikan tadi oleh para aktivis ojek online itu bahwa mereka minta Rp 2.000 dan sekarang ini Rp 1.600. Tetapi ternyata disampaikan operator bahwa mereka sudah beri tarif lebih dari Rp 2.000. Jadi apa yang diminta sudah. Jadi kami mohon saudara-saudara ojek online tidak mempolitisir, nyatanya operator sudah lakukan itu," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Menurut Budi, jika tarif ojek online dinaikkan sampai Rp 3.000 per km, maka sama saja dengan tarif taksi. Angka ini dinilai terlalu mahal dan dikhawatirkan membuat masyarakat enggan menggunakan transportasi ini.

"Kalau itu diminta Rp 3.000 maka hal itu menjadi bumerang buat ojek online. Karena Rp 3.000 tarif taksi. Kalau ojek online Rp 3.000 saya enggak mau naik ojek online lagi. Jadi kita yang transparan aja. Kemenhub concern dengan itu. Enggak maksud untuk mencampuri tapi dengan kesediaan operator untuk menetapkan lebih dari Rp 2.000 sepertinya sudah tercapai. Itu maka saya harap semua berjalan baik," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Moderator

Selain itu, lanjut Budi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga siap untuk menjadi moderator antara komunitas ojek online dan operator jika belum menemui kata sepakat terkait penetapan tarif. Meski, dalam masalah tersebut seharusnya Kemenhub tidak ikut campur.

"Semestinya pemerintah enggak boleh ikut karena ini hubungan antara mereka. Kita bersedia (jadi moderator), sekarang pun sudah kami lakukan. (Komunikasi) Kita lakukan dengan kelompok-kelompok. Pak Dirjen secara intensif lakukan, tapi memang kelompok ini banyak. Kalau ada 10 kelompok, kita sudah temui 9, yang 1 ngomong, karena berbeda itu jadi berita. Tapi saya klarifikasi operator sudah ikuti apa yg diharapkan kebanyakan," tandas dia.