Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial, Idrus Marham, mengungkapkan bahwa korban gempa di Lombok akan menerima bantuan Rp 10 juta hingga Rp 50 juta untuk perbaikan rumah yang rusak. Dana tersebut diambil dari anggaran Kementerian Sosial sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Masalah rumah, Presiden Jokowi pada 29 Juli 2018, pada saat gempa pertama, Presiden ambil kebijakan penting bahwa dalam rangka rehabilitasi rumah, pembangunan rumah, Presiden berikan bantuan antara Rp10-50 juta untuk rehabilitasi rumah," kata Mensos Idrus di Grand Sahid, Jakarta, Rabu (8/8/2018).
Advertisement
Baca Juga
Idrus mengungkapkan, dalam rangka pemulihan setelah tanggap darurat, pemerintah daerah setempat sudah diminta untuk segera mendata anggota keluarga yang menjadi korban.
Setiap keluarga diberikan bantuan untuk biaya hidup harian dengan perhitungan satu orang adalah Rp 10.000 per hari.
"Rumah dan anggota keluarga masing-masing karena untuk kami berikan jaminan hidup. Biasanya jaminan hidup diberikan selama tiga bulan ke depan, setiap jiwa kami berikan Rp 10 ribu. Kalau ada 10 orang dalam keluarga, maka kami berikan Rp 100 ribu per hari," ujarnya.
Â
Korban Meninggal
Selain itu, korban meninggal dunia juga akan mendapat santunan yang layak. Namun, hingga saat ini belum ada jumlah pasti korban jiwa gempa di Lombok sebab proses evakuasi masih berlangsung.
"Kepada keluarga yang meninggal ini, kami pastikan beri santunan kepada ahli waris, masing-masing Rp 15 juta." tutur dia.Â
Kendati demikian, Idrus menyatakan belum ada angka pasti terkait alokasi anggaran yang akan digelontorkan.
"Tidak ada asumsi, kami tidak bisa berasumsi karena sampai kemarin itu di reruntuhan kemungkinan masih ada mayat. Perkembangan terakhir ada 143 meninggal dan diperkirakan masih akan bertambah karena belum disisir semua rumah yang rata itu, dikhawatirkan ada yang masih tertimbun."
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Advertisement